Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Harapkan Program Hasil Musrembang Harus Terealisasi Secara Prioritas Bukan Program Seremonial Biasa

Jhony Sanjaya. S
Published: November 8, 2022
Share
2 Min Read
Juliansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Musrenbang merupakan aspirasi rill yang terjadi ditengah masyarakat dan apa yang ada ditengah masyarakat akan selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan jaman, oleh sebab itu Musrenbang diadakan agar apa yang diprogramkan Pemerintah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,dan sebaliknya apa yang menjadi kekurangan dilapangan akan diserap oleh pemerintah daerah untuk dikaji dan dibahas untuk ditentukan mana yang manjadi skala prioritas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong, agar program yang dihasilkan melalui perencanaan di musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mendapatkan skala prioritas untuk teranggarkan melalui APBD Kotim tahun 2023 mendatang. Setidaknya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan untuk pemerintah kabupaten.

“Saya menekankan program Musrenbang harus masuk setiap tahunnya. Karena setiap reses selalu dikeluhkan mengenai usulan di Musrenbang kerap tidak di akomodir dalam APBD,” kata Juliansyah, Selasa (8/11/2022)

Menurutnya sekitar asumsi anggaran bisa saja meningkat sekitar diatas 7-8 triliun jika mengakomodir untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran tersebut tentunya di luar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih dikisaran Rp 2 triliun. Sehingga skala prioritas yang diperlukan untuk menentukan mana yang urgen untuk dilaksanakan dan mana yang bisa ditunda.

Menurutnya, semua perangkat daerah harus melakukan pemetaan program sebagai bahan penyusunanan rencana kerja pada 2023 sehingga bisa diketahui mana yang harus diprioritaskan. Program yang akan diusulkan didanai melalui APBN sudah disiapkan mulai saat ini sesuai ketentuan.

Juliansyah menekankan, agar jangan sampai di APBD 2023 ini muncul program yang tentunya tidak dilakukan pembahasan melalui tahapan perencanaan.

“Selain itu juga menekankan kepada Pemkab Kotim. Bahwasnya program yang tertunda tahun ini tadi karena factor anggaran itu hendaknya diusulkan lagi di APBD 2023 ini supaya terlaksana dengan anggaran yang tersedia.” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?