Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
PalangkarayaPendidikan

BNNP KALTENG adakan acara Konsolidasi Kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

Liyando Hermawan
Published: November 8, 2022
Share
2 Min Read
Suasana Konsolidasi Kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

PALANGKARAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID- Acara di buka oleh kabag umum BNNP kalteng dengan menyampaikan kata sambutan dari Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen. Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. sesuai Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 maka acara pada hari ini terkait Implementasi Inpres tersebut.

 

Bertempat di Aquarius Boutique Hotel 8 November 2022 BNNP KALTENG mengundang 20 perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi negeri swasta yang ada di kota Palangkaraya provinsi Kalimantan tengah. BNNP kalteng mengadakan konsolidasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan(08/11/2022)

 

Dihadirkan juga 2 orang narasumber yaitu pak Suparno, M.Kom, ketua STIMIK Palangkaraya dan Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si dari Universitas Palangkaraya.

 

Dan Prevalensi penyalahgunaan Narkotika di Indonesia 0,7 % dari total populasi di Indonesia untuk hal ini cukup menyulitkan di karena BNN hanya ada di 2 tempat di wilayah Kalteng Palangkaraya dan Kotawaringin barat.

 

Dr Kusnida berharap bahwa civitas akademika yang ada di Provinsi Palangkaraya melakukan kolaborasi dengan Universitas Palangkaraya untuk membentuk Paguyangan yang dapat melakukan Literasi bahaya narkoba.

 

Kemudian dilanjutkan dengan Bapak Suparno yang membagi pengalaman terkait dengan perguruan tinggi STMIK Palangkaraya yang melaksanakan P4GN.

TAGGED:PT SKS Listrik Kalimantan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
Palangkaraya

Sunrise Sinulingga Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Kalimantan Tengah Periode 2025-2028

December 22, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Arbert Tombak Sekda Definitif

December 10, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Seluruh Produk BBM, Lalui Proses Pemeriksaan dan Memenuhi Spesifikasi: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Gunakan Pertalite

November 23, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?