BNNP KALTENG adakan acara Konsolidasi Kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

PALANGKARAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID- Acara di buka oleh kabag umum BNNP kalteng dengan menyampaikan kata sambutan dari Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen. Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. sesuai Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 maka acara pada hari ini terkait Implementasi Inpres tersebut.
Bertempat di Aquarius Boutique Hotel 8 November 2022 BNNP KALTENG mengundang 20 perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi negeri swasta yang ada di kota Palangkaraya provinsi Kalimantan tengah. BNNP kalteng mengadakan konsolidasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan(08/11/2022)
Dihadirkan juga 2 orang narasumber yaitu pak Suparno, M.Kom, ketua STIMIK Palangkaraya dan Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si dari Universitas Palangkaraya.
Dan Prevalensi penyalahgunaan Narkotika di Indonesia 0,7 % dari total populasi di Indonesia untuk hal ini cukup menyulitkan di karena BNN hanya ada di 2 tempat di wilayah Kalteng Palangkaraya dan Kotawaringin barat.
Dr Kusnida berharap bahwa civitas akademika yang ada di Provinsi Palangkaraya melakukan kolaborasi dengan Universitas Palangkaraya untuk membentuk Paguyangan yang dapat melakukan Literasi bahaya narkoba.
Kemudian dilanjutkan dengan Bapak Suparno yang membagi pengalaman terkait dengan perguruan tinggi STMIK Palangkaraya yang melaksanakan P4GN.