Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bentuk Karekter, Pengetahuan, Kompetensi dan Keahlian, Calon ASN Ikuti Latsar CPNS Gelombang IV

admin01
Published: November 7, 2022
Share
2 Min Read
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko memberikan arahannya kepada CPNS saat mengikuti Pelatihan Dasar Gelombang IV Tahun 2022. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Para calon CPNS yang sudah lolos dalam test penerimaan pegawai negeri sipil, diwajibkan mengikuti pelatihan dasar ilmu kepemerintahan hal ini agar para calon ASN ini betul-betul bisa menerapkan ilmu yang didapat saat kuliah dangan tepat ditambah pelatihan dan pendidikan yang akan dibekali agar nantinya bisa bekerja dengan profesional, penuh dedikasi, mempunyai Karekter yang baik, menguasai bidang kerjanya dan yang paling utama bagaimana memberikan pelayanan publik yang memuaskan.

Sebanyak 189 Calon Pegawai Negeri (CPNS) mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang IV Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Tahun 2022. Peserta berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Murung Raya dan Lamandau.

Dikutip dari MMC Kalteng, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko memberikan materi bagi peserta Latsar, yang berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Senin (7/11/2022).

 

Yuas Elko dalam paparannya menyampaikan tentang visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng agar lebih memahami isi visi misi tersebut. Adapun visi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai (desired future) dalam masa jabatan selama lima tahun sesuai misi.

“Salah satu misi Gubernur ialah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan,” ucap Yuas.

Selain terkait visi misi, Yuas juga menyampaikan isu strategis Kalteng, diantaranya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; kesejahteraan masyarakat Kalteng; penanganan dampak pandemi covid-19; penurunan angka stunting, wasting dan penyakit menular dan sebagainya.

Sebagai informasi, Latsar ini adalah salah satu persyaratan yang harus ditempuh oleh seorang CPNS dalam masa percobaan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membentuk kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku CPNS yang nantinya akan digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Upacara HUT ke-80 RI Momen Bersejarah Wujud Penghormatan Pada Pejuang, Gotong Royong dan Patriotisme August 17, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi August 16, 2025
  • Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai August 16, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Upacara HUT ke-80 RI Momen Bersejarah Wujud Penghormatan Pada Pejuang, Gotong Royong dan Patriotisme

August 17, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai

August 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Fokuskan Pembangunan Melalui Sinergisitas, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Sosial Ekonomi

August 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Riset dan Inovasi Hasilkan Teknologi Berdayakan Masyarakat

August 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?