Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pelayanan Satu Pintu Mudahkan Masyarakat, Dewan Dukung Percepatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Jhony Sanjaya. S
Published: November 4, 2022
Share
3 Min Read
Rimbun

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan adanya tempat pelayan yang cepat, tepat dan praktis memang sangat memudahkan masyarakat untuk berurusan di kantor pemerintah dan juga memangkas birokrasi yang sulit dan tidak efisien.

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyakini dengan adanya mall pelayanan public, maka berdampak baik kepada pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi harus kesana kemari untuk urusan tertentu.

“Mall public ini kalau dilihat dari paparan perencanaan sangat baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Yang pertama mereka bisa mendapatkan semua layanan hanya dengan datang di MPP tersebut. Makanya saya dukung hal ini untuk segera operasional,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Jumat (4/11/2022).

Menurut Rimbun, selama ini dia banyak mendengarkan keluhan masyarakat apalagi mereka yang jauh dari pelosok kadang berurusan di Kota Sampit ini merupakan sesuatu yang mereka hinndari disatu sisi karena posisi kantor layanan berjauhan dan dilain sisi lagi masyarakat ini malas yang bertele-tele urusannya.

“Tapi dengan adanya MPP ini masyarakat mau ke Dinsos tinggal datang ke loketnya, mau ke Samsat, urusan kesehatan sudah ada semua loketnya disitu sehingga paradigma berurusan sulit itu akan perlahan ditinggalkan ketika MPP ini operasional. Dan itu memang harapan kami dari lembaga DPRD kedepannya,”kata Politikus senior PDI Perjuangan tersebut.Kamis 3/11/2022

Proyek ini dikerjakan oleh PT. Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal. Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift.

Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court. Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.

Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu.

Sebelum mengakhiri komentarnya ia menambahkan, masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mall Pelayanan Publik terpadu tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kotawaringin Timur, Imam Subekti mengatakan, pemerintah daerah menargetkan Mal Pelayanan Publik tersebut diresmikan dan mulai difungsikan pada 7 Januari 2023 nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?