Pelayanan Satu Pintu Mudahkan Masyarakat, Dewan Dukung Percepatan Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan adanya tempat pelayan yang cepat, tepat dan praktis memang sangat memudahkan masyarakat untuk berurusan di kantor pemerintah dan juga memangkas birokrasi yang sulit dan tidak efisien.
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyakini dengan adanya mall pelayanan public, maka berdampak baik kepada pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi harus kesana kemari untuk urusan tertentu.
“Mall public ini kalau dilihat dari paparan perencanaan sangat baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Yang pertama mereka bisa mendapatkan semua layanan hanya dengan datang di MPP tersebut. Makanya saya dukung hal ini untuk segera operasional,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Jumat (4/11/2022).
Menurut Rimbun, selama ini dia banyak mendengarkan keluhan masyarakat apalagi mereka yang jauh dari pelosok kadang berurusan di Kota Sampit ini merupakan sesuatu yang mereka hinndari disatu sisi karena posisi kantor layanan berjauhan dan dilain sisi lagi masyarakat ini malas yang bertele-tele urusannya.
“Tapi dengan adanya MPP ini masyarakat mau ke Dinsos tinggal datang ke loketnya, mau ke Samsat, urusan kesehatan sudah ada semua loketnya disitu sehingga paradigma berurusan sulit itu akan perlahan ditinggalkan ketika MPP ini operasional. Dan itu memang harapan kami dari lembaga DPRD kedepannya,”kata Politikus senior PDI Perjuangan tersebut.Kamis 3/11/2022
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal. Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift.
Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court. Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.
Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu.
Sebelum mengakhiri komentarnya ia menambahkan, masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mall Pelayanan Publik terpadu tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kotawaringin Timur, Imam Subekti mengatakan, pemerintah daerah menargetkan Mal Pelayanan Publik tersebut diresmikan dan mulai difungsikan pada 7 Januari 2023 nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.