Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pemkab Harus Dukung Program Pelestarian Perhutanan Sosial

Jhony Sanjaya. S
Published: November 3, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Darmawati. 2
Hj. Darmawati.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hutan merupakan ekosistem alami dan mempunyai caranya tersendiri untuk bertahan hidup,namun bila dirusak secara sengaja dan serampangan bisa dipastikan muncul bencana alam yang tidak terduga seperti banjir dan kebakaran hutan/lahan karena hutan gundul air tidak bisa tersimpan dengan baik oleh akar.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati meminta kepada pemerintah daerah supaya mengembalikan kelestarian hutan di Kotim dengan cara mendukung program perhutanan sosial tak hanya di tangan Pemerintah pusat, tetapi sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.

Kemudian dilanjutkan pemerintah daerah terhadap warga dan kelompok masyarakat yang mengelolanya. Diketahui Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, hingga kini terdapat 620 desa di Indonesia yang tergabung dalam perhutanan sosial.

Surat Menteri Dalam Negeri No 522/1392/SJ Tahun 2020 menjadi pijakan penting dalam kemajuan masa depan perhutanan sosial. Dalam surat tersebut antara lain diatur agar pemerintah daerah mengkoordinasikan dan mengintegrasikan program-program yang dapat berkontribusi terhadap implementasi pengembangan usaha perhutanan sosial ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

“Dikotim tentunya ada lahan atau ijin yang sudah diberikan oleh pusat, baik itu perhutanan sosial atau hutan tanam rakyat hanya saja yang diketahui masih bersengketa dengan perusahan swasta yaitu perkebunan kelapa sawit sebagai contoh yang di kecamatan cempaga yang belum juga clear dengan kebun sawit ini harus jadi perhatian pemerintah daerah”, ujar Darmawati, Kamis (3/11/2022).

Dia juga mengatakan selain surat tersebut, saat ini Kemendagri segera mengeluarkan rancangan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran tentang Peran Pemda dalam Pemberdayaan EkonomiMasyarakat Berbasis Perhutanan Sosial. Ini penting mengingat goals dari perhutanan sosial adalah masyarakat sejahtera,” ujarnya

Dalam surat edaran diatur dukungan pengembangan perhutanan sosial, sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi dalam pengembangan usaha perhutanan sosial. program perhutanan sosial untuk memberi keadilan bagi masyarakat sekitar hutan dan meningkatkan kesejahteraan.” Aturan yang ada saat ini, menurutnya sudah memadai untuk pengambilan kebijakan di daerah.”tutup Darmawati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?