Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

UNFF Akan Bantu Pemprov Kalteng dalam Penurunan Emisi Karbon

admin01
Published: November 2, 2022
Share
2 Min Read

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM Agustan Saining. (Foto/Ahmad Prianto)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – United Nation Forum Forest (UNFF) adalah forum tahunan PBB yang membahas masalah hutan dan kehutanan dalam konteks sosial dan ekonomi. Adapun UNFF akan membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menurunkan Emisi Karbon.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM Agustan Saining saat diwawancarai oleh para awak media di Palangka Raya, pada Rabu (2/10/2022) Siang.

“Tadi itu ada kunjungan dari UNFF, melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dari sisi Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, bersama Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Asisten III melakukan rapat terbatas,” ucap Agustan.

Lanjut Agustan ada beberapa skema terkait upaya penurunan Emisi di Provinsi Kalteng, diantaranya pengembangan SDM. Dimana akan dilakukan sosialisasi kepada unit manajemen, maupun (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH-KPH agar program penurunan emisi karbon. Misalnya melalui kegiatan penanaman di lahan-lahan kritis.

Untuk Provinsi Kalteng, jumlah Emisi karbon yang ada masih belum terpetakan secara konkret namun Pemprov Kalteng melalui program Folu Net Sink 2030 mendapatkan dari target 43 persen minimal di Provinsi Kalteng berada pada angka 26 persen untuk membantu penurunan emisi karbon.

“Jadi itu domainnya kami (Dishut Kalteng) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng. Kegiatan-kegiatan seperti pemeliharaan areal yang masih memiliki hutan pada lokasi-lokasi lahan kosong atau lahan kritis.” tutur pria yang murah senyum tersebut.

Sementara itu ketika ditanya bagaimana penurunan emisi karbon di wilayah perkotaan, Agustan menjelaskan hal itu berkaitan dengan ruang terbuka hijau (RTH), dimana Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng dapat meningkatkan luasan RTH itu.

Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan penanaman tanaman yang dapat menarik emisi karbon, seperti tanaman Trembesi, Akasia, Beringin dan lainnya. Adapun untuk RTH adalah merupakan domain dari DLH maupun Dinas PUPR, sehingga taman-taman yang ada tanaman atau pepohonan nya juga bisa dikembangkan lagi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?