Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Dewan Minta Sterilkan Jalan Dalam Kota dari Tonase Kendaraan Besar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jalan dalam kota sudah seharusnya diperuntukkan untuk angkutan umum yang berbobot kecil dan ringan, serta sebagai akses kendaraan pribadi, dinas dan sejenisnya, bukan untuk truk muatan dengan tonase besar yang mampu membuat aspal rusak terlebih didalam kota yang jalannya sempit.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom mengatakan, fungsionalnya jalan lingkar selatan Kota Sampit belakangan ini, merupakan satu-satunya cara menyelamatkan jalan di dalam kota dari kerusakan karena dilalui oleh kendaraan bertonase besar. Ia pun mendesak Dinas Perhubungan setempat, menepati janji menstresilkan jalan kota dari angkutan tonase besar tersebut.
“Meski diperbaiki, jalan di dalam kota tetap cepat rusak seperti di Jalan KH Dewantara, HM Arsyad, S Parman dan Kapten Mulyono yang sering dilalui truk besar dengan tonasenya melebihi kapasitas dan kemampuan jalan kelas IIIC,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Gultom, semakin hari jalan di dalam Kota Sampit banyak yang rusak, bahkan semakin parah. Karena jalan ini adalah akses dalam kota, ia merasa malu melihat kondisi jalan demikian. Terlebih lanjutnya, sebentar lagi Kota Sampit akan banyak dikunjungi warga dari luar kota yang datang saat pelaksanaan pekan olahraga provinsi (porprov) di 2023 mendatang.
“Karena kita menjadi tuan rumah, maka kita harus menyuguhkan citra Kota Sampit yang baik, yang bebas dari truk-truk masuk kota serta bebas dari banjir. Kalau sekarang ini, dua-duanya sering terjadi. Jalan rusak ditambah lagi saat diguyur hujan. Banyak jalan tergenang air dan menjadi becek serta berbahaya kalau tidak hati-hati,” paparnya.
Gultom menambahkan, kondisi ini mendesak pemerintah untuk melakukan pengalihan jalur truk melalui lingkar selatan, daripada daerah mengalami kerugian untuk memperbaiki ruas jalan dalam kota yang sering dilakukan berulang kali.
“Dengan sudah fungsional jalan lingkar itu, jadi tidak ada alasan angkutan truk melintas dalam Kota Sampit. Dishub kami tekankan untuk tegas sekali ini,” tandasnya.