Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Sterilkan Jalan Dalam Kota dari Tonase Kendaraan Besar

Jhony Sanjaya. S
Published: November 2, 2022
Share
2 Min Read
Pardamean Gultom

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jalan dalam kota sudah seharusnya diperuntukkan untuk angkutan umum yang berbobot kecil dan ringan, serta sebagai akses kendaraan pribadi, dinas dan sejenisnya, bukan untuk truk muatan dengan tonase besar yang mampu membuat aspal rusak terlebih didalam kota yang jalannya sempit.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom mengatakan, fungsionalnya jalan lingkar selatan Kota Sampit belakangan ini, merupakan satu-satunya cara menyelamatkan jalan di dalam kota dari kerusakan karena dilalui oleh kendaraan bertonase besar. Ia pun mendesak Dinas Perhubungan setempat, menepati janji menstresilkan jalan kota dari angkutan tonase besar tersebut.

“Meski diperbaiki, jalan di dalam kota tetap cepat rusak seperti di Jalan KH Dewantara, HM Arsyad, S Parman dan Kapten Mulyono yang sering dilalui truk besar dengan tonasenya melebihi kapasitas dan kemampuan jalan kelas IIIC,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Gultom, semakin hari jalan di dalam Kota Sampit banyak yang rusak, bahkan semakin parah. Karena jalan ini adalah akses dalam kota, ia merasa malu melihat kondisi jalan demikian. Terlebih lanjutnya, sebentar lagi Kota Sampit akan banyak dikunjungi warga dari luar kota yang datang saat pelaksanaan pekan olahraga provinsi (porprov) di 2023 mendatang.

“Karena kita menjadi tuan rumah, maka kita harus menyuguhkan citra Kota Sampit yang baik, yang bebas dari truk-truk masuk kota serta bebas dari banjir. Kalau sekarang ini, dua-duanya sering terjadi. Jalan rusak ditambah lagi saat diguyur hujan. Banyak jalan tergenang air dan menjadi becek serta berbahaya kalau tidak hati-hati,” paparnya.

Gultom menambahkan, kondisi ini mendesak pemerintah untuk melakukan pengalihan jalur truk melalui lingkar selatan, daripada daerah mengalami kerugian untuk memperbaiki ruas jalan dalam kota yang sering dilakukan berulang kali.

“Dengan sudah fungsional jalan lingkar itu, jadi tidak ada alasan angkutan truk melintas dalam Kota Sampit. Dishub kami tekankan untuk tegas sekali ini,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?