Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Oktober 2022 Provinsi Kalteng Alami Deflasi Sebesar 0,04 Persen

admin01
Published: November 1, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 11 01 at 14.12.27
Suasana siaran resmi statistik BPS Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada Bulan Oktober Tahun 2022 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami Deflasi sebesar 0,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,18 . Adapun data tersebut berdasarkan acuan dua Kota di Kalteng yakni Palangka Raya dan Kotawaringin Timur.

“Dari 90 kota IHK, 29 kota mengalami inflasi
dan 61 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,76
persen dengan IHK sebesar 114,84 dan deflasi tertinggi di Gunungsitoli sebesar
1,48 persen dengan IHK sebesar 113,05 ,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya Selasa (1/10/2022) Siang.

Lanjut Eko, Deflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada Oktober 2022 terjadi karena adanya penurunan indeks kelompok transportasi (0,55 persen), kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,24 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,08 persen), kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,07 persen) dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,03 persen).

Sementara itu Inflasi tahun kalender (Oktober 2022 terhadap Desember 2021) untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit tercatat sebesar 5,89 persen dan inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021) sebesar 7,10 persen.

Komoditas yang memberikan sumbangan inflasi pada Oktober 2022 antara lain
beras, kacang panjang, rokok kretek, daging ayam ras, kangkung, pisang, mie,
bensin, ketimun, dan semangka.

“Sedangkan Komoditas yang memberikan sumbangan deflasi pada Oktober 2022 antara lain angkutan udara, bawang merah, minyak goreng, cabai rawit, ikan tongol/ikan ambu-ambu, telur ayam ras, emas perhiasan, tomat, cabai merah, dan telepon seluler.” ucap Eko.

Adapun dari 12 kota IHK di Pulau
Kalimantan, 9 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi termasuk Palangka Raya dan Sampit. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 0,32 persen dengan IHK sebesar 112,73, sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Tarakan sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 111,68.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 26 PJU Terpasang di Sei Hanyo, DPRD Kapuas Soroti Kebutuhan Penerangan Desa August 9, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Pembinaan Atlet Menuju Porprov August 8, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Pemerintahan Desa August 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 06 at 13.36.00
Palangkaraya

Audiensi SMSI – Diskominfosantik Kalteng: Kolaborasi Ini Mendukung Penyebarluasan Informasi Publik dan Penguatan Keterbukaan Informasi di Kalteng

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 06 at 08.03.08
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 01 at 11.47.30
Palangkaraya

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Perpajakan dan Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

August 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 29 at 14.13.34
Palangkaraya

Ratusan Bangkai Ayam Dibuang di Depan Kantor PLN Palangka Raya. Imbas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

July 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?