
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebutuhan akan informasi melalui sarana digitalisasi seperti media sosial merupakan suatu kebutuhan yang penting karena dengan adanya informasi membuka jendela Pengetahuan, berita dan mampu membuka lapangan pekerjaan serta pemasaran, kendati demikian informasi haruslah ditanggapi dengan Arif dan bijaksana, tidak semua informasi yang didapat benar adanya, maka diperlukan pengetahuan, penyaringan (filter), skill, daya analisis yang tepat agar informasi yang didapat merupakan berita valid dan benar, oleh sebab itu pemerintah provinsi melakukan sosialisasi terhadap Komunitas Informasi Masyarakat.
Staf Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekda Kalteng membuka kegiatan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, di Aula Dinas Kominfosantik, Selasa (1/11/2022).
Herson mengatakan kemajuan teknologi komunikasi telah mengubah masyarakat pada tatanan masyarakat modern. Revolusi digital telah mengubah cara berpandang seseorang dalam menjalankan kehidupan untuk lebih canggih.
“Penyebaran informasi sudah bisa didapatkan dengan penggunaan media sosial. Hak memperoleh informasi merupakan hak semua orang, maka dari itu pengelolaan informasi perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan tidak jelas sumbernya,” ucapnya.
Herson menyatakan KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat.
Makna dari Komunitas Informasi Masyarakat ini adalah salah satu program kerja Pemerintah untuk mendukung terwujudnya masyarakat informasi. Program ini ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan memaksimalkan manfaat informasi di kehidupan sehari-hari.
Pemerintah mengupayakan kelompok masyarakat ini terbentuk pada tiap-tiap daerah di Indonesia. Selain itu terbentuknya komunitas masyarakat sebagai sarana dalam memperkenalkan kemajuan teknologi dan informasi pada masyarakat, jelasnya.
Herson menambahkan, KIM adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya.
“Salah satu rencana aksi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah adalah melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan antara lain Komunitas Informasi Masyarakat, Kelompok Media Tradisional, Komunitas Pembuat Konten Positif dan Kelompok Strategis,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Tuty Sulistiyowatie menyampaikan dalam laporannya, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan /skill Sumber Daya Manusia (SDM) informasi dan komunikasi publik dalam pengelolaan informasi dan pemberdayaan KIM sebagai mitra Pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi.
Turut hadir selaku narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Hasyim Gautama, dan Pranata Humas Ahli Madya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Helmi Hafid.
Selain itu Hadir pula pejabat dan staf Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalteng serta para pejabat dan staf Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng.