Gubernur Minta Pemilik HTI Lakukan Penghijauan di Sekitar Kawasan

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran foto bersama disela acara Rakor Penanganan Dampak Banjir. (foto/Ahmad Prianto)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada para pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI) agar melakukan penghijauan di sekitar kawasannya.

Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Banjir bersama dengan Forkopimda Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Selasa (1/10/2022) Pagi.

“Lihat itu kebun sawit, HTI sampai ke pinggir-pinggir sungai kecil, danau dan sungai besar. Itu segera di hijaukan oleh pengusaha yang terkait,” ucap Gubernur.

Adapun penghijauan tersebut, harapannya segera dilakukan tak perlu menunggu adanya instruksi dari Presiden RI, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar dapat mengeluarkan kebijakan yang dimaksud kepada pemilik HTI.

Harapannya penghijauan tersebut dilakukan, oleh pihak pemilik HTI atas kebijakan dari KLHK RI khususnya di beberapa titik yang sudah tidak ada hutannya lagi.

“Langkah-langkah itu tepat, lalu bagi yang ada kebun sawit nya itu masuk ke pinggir sungai sampai hanya menyisakan 50 atau 100 meter saja, Hijaukan! Suruh pengusahanya melakukan penghijauan dan buat aturannya,” tegas Gubernur.

Karena dia menilai bahwa banjir yang terjadi akhir-akhir ini adalah kesalahan dari manusia itu sendiri. Sehingga agar hal itu selalu diingat dan segera direalisasikan sebagai upaya untuk pencegahan banjir di Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng H. Agustan S. saat diwawancarai oleh para awak media menyampaikan untuk HTI izinnya berasal dari KLHK RI dan melakukan clearing. Khususnya untuk Kalteng hanya beberapa saja yang aktif.

“Jadi kita tetap meminta HTI, terkait banjir ini mereka diminta juga berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung misalnya melalui Pemprov Kalteng, ” ucap Agustan.

Hal itu juga sudah dilakukan seperti diantaranya oleh beberapa HTI di Kalteng seperti PT Korintiga Hutani, PT Industrial Forest Plantation dan PT Hutan Produksi Lestari.

Lanjutnya sesuai dengan arahan Gubernur yang meminta HTI untuk berpartisipasi dalam penanganan dampak banjir diantaranya menyumbangkan bantuan melalui Bulog yang disalurkan langsung ke masyarakat.

“Untuk updatenya bisa langsung menanyakan ke pihak terkait mengenai distribusinya. Kita (Dishut Kalteng) hanya memfasilitasi dan sudah disampaikan melalui surat langsung ke mereka (HTI) untuk membantu penanganan dampak banjir saat ini.” ucap pria yang murah senyum tersebut.

Sementara itu untuk program reboisasi atau penanaman dijelaskan Agustan lebih banyak program dari KLHK RI. Kalau untuk kewenangan Dishut Kalteng berada di areal penggunaan lain (APL) diluar kawasan hutan untuk melakukan penanaman. Sehingga untuk penanaman kawasan hutan adalah kewenangan dari KLHK RI.

“Selain itu mereka (KLHK) juga ada balai sendiri ya, seperti Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang mengontrol itu, kalau kita di Kalteng ada dua yakni BPDAS Kahayan dan BPDAS Barito. Itu kewenangan KLHK melalui UPT-UPTnya, kalau kita Dinas Kehutanan Kalteng hanya memfasilitasi dan koordinasi saja.” tutupnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: