Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Camat Minta Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Pihak yang Tidak Bertanggungjawab

Riadi
Published: November 1, 2022
Share
2 Min Read
41170a05 d60b 4f19 9c40 d2880f7ce41e
Forkompinda Kecamatan Tanah Siang Selatan saag melakukan sosialisasi kepada ratusan warga. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kecamatan Tanah Siang Selatan yang meliputi Camat Tanah Siang Selatan bersama dengan Kapolsek Tanah Siang Selatan, Danramil 1013/12 Tanah Siang Selatan melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tentang wilayah lingkar tambang PT Indo Muro Kencana (PT IMK), Selasa (1/11/2022) .

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran Kepala Desa (Kades), Badan Permusyarawatan Desa (BPD) serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat seperti Demang dan Mantir Adat yang ada dilingkup Kecamatan Tanah Siang Selatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kegiatan sosialisasi untuk disampaikan kepada masyarakat luas agar terciptanya situasi kondusif.

Terlaksananya sosialisasi ini mengacu adanya informasi palsu yang beredar dengan menyebutkan warga diperbolehkan masuk wilayah tambang aktif PT IMK dalam waktu tertentu untuk mengambil batu hasil galian tambang, sehingga dijelaskan oleh tiga pimpinan kecamatan (Tripika) Tanah Siang Selatan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa kehadiran investor pada wilayah kita khususnya PT IMK miliki banyak dampak positif baik dalam pembangunan dan perkembangan perekonomian baik itu melalui program CSR perusahaan serta lapangan kerja di wilayah binaan perusahaan,” papar Camat Tanah Siang Selatan, Andreas.

Oleh karena itu, tujuan sosialisasi dilakukan agar masyarakat jangan terkecoh atas ajakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memasuki wilayah kerja perusahaan tambang PT IMK yang berada di Kecamatan Tanah Siang Selatan yang memiliki izin yang sudah lengkap serta sah melakukan aktivitas pertambangan serta dilindungi oleh hukum di Negara Indonesia.

“Sehingga, apabila Pemerintah Daerah setempat bersama unsur TNI Polri yang merupakan alat negara sudah memberikan edukasi, himbauan dan sosialiasi secara humanis, namun tidak ditaati oleh masyarakat. Maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum guna terciptanya iklim investasi yang kondusif,”pungkas Camat Tanah Siang Selatan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?