Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Legislator Ajak Pemuda Pahami Makna dan Sejarah Sumpah Pemuda

S. Purwanto
Published: October 28, 2022
Share
4 Min Read
01f5f302 5277 4cb8 aec5 949560decccf
H. Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos mengajak para pemuda untuk memahami makna dan sejarah lahirnya Sumpah Pemuda yang telah diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Sebagaimana yang telah disampaikannya pada Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2022 ini, disemua wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Barito Utara.

Hari Sumpah Pemuda ini, H, Benny mengajak agar anak muda untuk belajar dan memahami makna sejarah, terkait dengan Sumpah Pemuda.

“Banyak yang tau Hari Sumpah Pemuda namun, masih banyak juga yang belum tahu bagaimana sebenarnya maknanya dan kapan terbentuknya Hari Sumpah Pemuda itu sendiri,” kata H. Benny, Jum’at (28/10/2022) sore di kediamannya.

Tambahnya, terkait Sumpah Pemuda juga telah memiliki Museumnya sendiri, yaitu Museum Sumpah Pemuda dibawah Kemdikbud.

Gagasan untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda Kedua tersebut berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Sementara PPPI sendiri merupakan organisasi pemuda, yang telah beranggotakan dari pelajar di seluruh indonesia kala itu.

“Maka dari inisiatif PPPI itulah, kongres kedua terjadi karena pada kongres pertama pada 1926 banyak belum memberikan pergerakan. Kongres kedua dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat dan disitulah lahir Sumpah Pemuda,” terang Ketua Fraksi PKB DPRD Barito Utara itu lagi.

Ia menambahkan, hebatnya lagi pemimpin kongres ke dua tersebut dipimpin oleh seorang anak muda berusia 23 tahun, yaitu dengan nama Soegondo Djojopoespito dari PPPI.

“Maka ia berharap dalam momentum HSP ke-94 tahun tanggal 28 Oktober ini menjadikan anak muda khususnya di Barito Utara harus ambil bagian, untuk membuat banyak kemajuan sesuai bidangnya,” ujarnya.

Selanjutnya pada rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.

Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.

Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.

Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat ke dua selanjutnya di gedung Oost Java Bioscoop pada Minggu 28 Oktober 1928 membahas masalah pendidikan.

Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, anak juga harus dididik secara demokratis.

Dalam rapat ke tiga yang diadakan di gedung indonesische clubhuis kramat, yang diumumkan Soenario dengan menjelaskan pentingnya nasionalisme, dan demokrasi selain gerakan kepanduan.

Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Maka gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman, dan lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres.

Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres, dari ketua Kongres.

“Oleh para pemuda yang hadir kala itu, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia para pemuda yang dikenal dengan Sumpah Pemuda sebagaimana yang selalu dibaca saat peringatan Sumpah Pemuda,”tuksanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?