Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Bupati Minta Panwaslu Kecamatan Bersiap Mental Hadapi Pemilu 2024

Riadi
Published: October 28, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 28 at 13.07.55
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, H. Rudi Hartono saat melantik 30 anggota Panwascam.

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Sebanyak 30 orang panitia pengawas pemilu (panwas) kecamatan secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, H. Rudi Hartono yang berlangsung di Gedung DAD Murung Raya, Kamis (27/10/2022).

Dalam laporannya, Ketua Pokja seleksi pemilihan panwaslu kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon dalam laporannya mengatakan jumlah yang dilantik menjadi panwaslu kecamatan sebanyak 30 orang untuk 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya.

“Tahapnya yang mendaftar ada sebanyak 122 orang, lolos seleksi berkas 118,  lolos tes tertulis 60 orang yang yang berhasil lolos tes wawancara dan dilantik hari ini sebanyak 30 orang,” sebut Heti yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Murung Raya.

Dikatakan Heti lagi, dalam menjalankan tugas sebagai panwaslu kecamatan, 30 orang tersebut bertugas selama 27 bulan mulai sejak dilantik sampai selesai tahapan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sementara Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph meminta agar Panwascam yang baru dilantik untuk paham tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat mengawasi jalannya pemilu serentak ditahun 2024 nanti.

“Tugas dari Bawaslu secara berjenjang kebawah untuk mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat serta memastikan pemilihan umum berjalan dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujar Perdie.

Dalam kesempatan tersebut, Perdie berpesan kepada panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar bersiap dalam mengantisipasi potensi konflik dan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 mendatang.

“Dalam mengahadapi pemilihan legislatif pada Februari 2024, saya juga berpesan agar panwaslu kecamatan mulai sekarang bersiap mental sebab yang dihadapi nanti ada ratusan orang calon legislatif dari puluhan partai politik,”pungkasnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?