Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Perkebunan dan Tenaga Tersertifikasi, Asisten Adum Sri Suwanto Ikuti FGD dengan KPK RI Secara Virtual

admin01
Published: October 28, 2022
Share
2 Min Read
28102022084210 0
Asistem Adum Sri Suwanto dan Plt. Kepala Dinas Pekebunan H. Rizky Ramadhana Badjuri. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan sehat sekeligus mencegah tindak pidana Korupsi di bidang kehutanan dan perkebunan, maka diperlukan koordinasi, supervisi dan sosialisasi bagaimana memanajemen sumberdaya alam secara tepat dan tidak merugikan negara serta masyarakat, dengan membangun sumberdaya manusia yang kompeten di bidangnya.

Maka Pemerintah Provinsi melakukan forum meeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengetahui langkah-langkah dan solusi dalam menangani masalah perkebunan.

Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan KPK RI secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/10/2022). FGD ini membahas tentang penilaian usaha perkebunan.

28102022085433 1
Peserta FGD yang hadir secara virtual.

Sri mengatakan bahwa saat ini Kalteng memiliki 2 juta hektar hutan, namun dalam penilaian usaha perkebunan masih ada kendala yaitu belum mempunyai tenaga yang tersertifikasi dan cukup, khususnya di kabupaten/kota.

“Saat ini Pemerintah provinsi belum menganggarkan itu. Kami berharap masukan dari semua yang hadir khususnya mengusulkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), artinya ini akan lebih cepat ketika harus Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide Sulistyowati yang hadir secara virtual menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menajamkan kembali solusi-solusi atas permasalahan yang berada di kewenangan daerah, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten/kota yaitu terkait dengan penilaian usaha perkebunan dan kemitraan.

“Sedangkan output yang diharapkan adalah kita bisa mendapatkan timeline yang jelas dari hasil yang kita rekomendasikan,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi asisten Adum, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri. Hadir pula secara virtual anggota Tim Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Wahyu Firmansyah, serta perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota terkait se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?