Lahan Pertanian Banjir ? Ini Tanggapan Kadis TPHP Kalteng

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bencana banjir yang terjadi baru-baru ini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah melanda beberapa wilayah tentunya menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.

Pasalnya, selain membuat warga yang terdampak banjir harus mengungsi dari tempat tinggal mereka, namun ada kekhawatiran bagi wilayah sentra pertanian terancam rusak, hingga yang terburuknya gagal panen.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti mengatakan untuk saat ini daerah pertanian di Kalteng yang terdampak banjir masih sangat kecil.

“Akibat banjir ini yang terkena dampak diantaranya di Kabupaten Barito Selatan, dampaknya masih sangat kecil. Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau saat ini masih belum terkena banjir,” ucap Hj. Sunarti usai menghadiri pembukaan Pertemuan Koordinasi Sektor Pertanian dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan, bertempat di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Rabu (26/10/2022) Sore.

Lanjutnya untuk tanaman pangan seperti Padi yang membutuhkan air, tapi jika tergenang dan terendam banjir dalam jangka waktu tertentu akan terganggu. Sehingga pihaknya berharap banjir yang terjadi agar cepat surut.

Sementara itu dari Dinas TPHP Provinsi Kalteng sendiri, untuk menanggulangi bencana banjir salah satu upaya yang telah dipersiapkan diantaranya menyiapkan saluran-saluran air selain yang dibangun oleh instansi lain.

“Kita mempunyai saluran air seperti saluran cacing, saluran gendong, yang di tersier serta di quarter pada lahan pertanian. Selain itu untuk perpipaan juga ada. Itulah yang bisa dilakukan.” ucapnya.

Selain itu bagi para petani yang terdampak banjir, pihaknya sudah menyediakan asuransi untuk tanaman pangan dan juga ada untuk ternak sapi. Adapun bagi petani yang berhak mengklaim asuransi tersebut adalah mereka yang tanaman pangannya terkena banjir, serangan hama, kebakaran dan lain-lainnya.

Asuransi yang dimaksud yakni sebesar Rp. 6.000.000/hektar, sedangkan untuk tahun ini asuransi untuk tanaman padi sudah 100 persen sudah terlaksana.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: