Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lahan Pertanian Banjir ? Ini Tanggapan Kadis TPHP Kalteng

admin01
Published: October 26, 2022
Share
2 Min Read
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bencana banjir yang terjadi baru-baru ini di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah melanda beberapa wilayah tentunya menimbulkan keprihatinan bagi semua pihak.

Pasalnya, selain membuat warga yang terdampak banjir harus mengungsi dari tempat tinggal mereka, namun ada kekhawatiran bagi wilayah sentra pertanian terancam rusak, hingga yang terburuknya gagal panen.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti mengatakan untuk saat ini daerah pertanian di Kalteng yang terdampak banjir masih sangat kecil.

“Akibat banjir ini yang terkena dampak diantaranya di Kabupaten Barito Selatan, dampaknya masih sangat kecil. Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau saat ini masih belum terkena banjir,” ucap Hj. Sunarti usai menghadiri pembukaan Pertemuan Koordinasi Sektor Pertanian dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan, bertempat di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Rabu (26/10/2022) Sore.

Lanjutnya untuk tanaman pangan seperti Padi yang membutuhkan air, tapi jika tergenang dan terendam banjir dalam jangka waktu tertentu akan terganggu. Sehingga pihaknya berharap banjir yang terjadi agar cepat surut.

Sementara itu dari Dinas TPHP Provinsi Kalteng sendiri, untuk menanggulangi bencana banjir salah satu upaya yang telah dipersiapkan diantaranya menyiapkan saluran-saluran air selain yang dibangun oleh instansi lain.

“Kita mempunyai saluran air seperti saluran cacing, saluran gendong, yang di tersier serta di quarter pada lahan pertanian. Selain itu untuk perpipaan juga ada. Itulah yang bisa dilakukan.” ucapnya.

Selain itu bagi para petani yang terdampak banjir, pihaknya sudah menyediakan asuransi untuk tanaman pangan dan juga ada untuk ternak sapi. Adapun bagi petani yang berhak mengklaim asuransi tersebut adalah mereka yang tanaman pangannya terkena banjir, serangan hama, kebakaran dan lain-lainnya.

Asuransi yang dimaksud yakni sebesar Rp. 6.000.000/hektar, sedangkan untuk tahun ini asuransi untuk tanaman padi sudah 100 persen sudah terlaksana.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?