Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BIG dan Komisi VII DPR RI Sosialisasikan Unsur Nama Rupabumi di Kalteng

admin01
Published: October 24, 2022
Share
3 Min Read
Suasana unsur nama Rupabumi Indonesia di Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dan Komisi VII DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi Unsur Nama Rupabumi Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Adapun kegiatan dilaksanakan di Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Senin (24/10/2022) Siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya anggota DPR RI dari komisi VII Willy Midel Yoseph, Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana dan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng.

Dalam sambutannya mewakili BIG, Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana menyampaikan mereka berada di lembaga Pemerintah Non Kementerian.

“Informasi Geospasial yang kita mengenalnya secara sederhana dalam bentuk peta. Intinya yang menyangkut peta adalah urusan kami,” ucapnya.

Kalau untuk pemerintah daerah diantaranya ada tiga hal yakni menyangkut urusan tata ruang, yang kedua adalah batas wilayah administrasi mulai Provinsi, Kabupaten hingga ke Desa. Kemudian yang selanjutnya adalah batas desa karena batas desa adalah kewenangan Kepala Daerah, dan pihaknya hanya memfasilitasi saja.

“Serta menyangkut Rupabumi menyangkut objek yang ada di muka bumi, dan itu semuanya mempunyai nama,” ucap Ade.

Sementara itu Willy M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan BIG merupakan mitra Komisi VII DPR RI. Selain itu juga ada mitra-mitra lainnya yang dari Kementerian seperti Kementerian Energi dan juga PLN.

“Ini juga sangat menarik di Kalteng karena, Provinsi Kalteng merupakan daerah yang terluas di Indonesia, apalagi setelah Papua melakukan pemekaran wilayah, sehingga sosialisasi Rupabumi tentunya sangat penting,” ucap anggota DPR RI Dapil Kalteng tersebut.

Lanjut Willy sesuai dengan tugasnya BIG ini juga erat kaitannya dengan rekomendasi tata ruang, selain itu juga menyangkut dengan batas administrasi wilayah. Serta juga yang terpenting adalah batas desa di Kalteng.

“Apalagi setelah pemekaran 8 Kabupaten pemekaran di Kalteng, tentunya tata ruang atau batas wilayah antar daerah ada yang mana persoalan tata batas masih terjadi hingga saat ini. Apalagi menyangkut wilayah yang kaya akan sumber daya alam, ada potensi terjadinya konflik.” ucap mantan Bupati Murung Raya dua periode tersebut.

Oleh karenanya dia berharap dengan adanya kegiatan pada hari ini, semua pihak dapat berdiskusi terkait dengan bagaimana mencari solusi tentang permasalahan tata ruang, tata batas hingga terjadi konflik antar desa yang terjadi.

Selain itu nama-nama Rupabumi merupakan bagian dari sejarah, mulai dari lembah, sungai, bukit dan lainnya, serta yang terpenting dia berharap agar BIG dapat mendukung dan mendorong menuju “Kebijakan Satu Peta” agar, nantinya kita tidak sulit mendapatkan peta sesuai dengan kebutuhan. Serta yang terpenting setiap daerah diharapkan dapat mempunyai peta masing-masing potensi di daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sahgub Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Berjalan Lancar dan Tertib July 28, 2025
  • Mandat Regulatif Langkah Strategis Pemprov Hadapi Ancaman Krisis Iklim July 28, 2025
  • KPK Dorong Pelaksanaan SPI Tingkatkan Integrasi Birokrasi dan Cegah Praktik Korupsi July 28, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahgub Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Berjalan Lancar dan Tertib

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mandat Regulatif Langkah Strategis Pemprov Hadapi Ancaman Krisis Iklim

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPK Dorong Pelaksanaan SPI Tingkatkan Integrasi Birokrasi dan Cegah Praktik Korupsi

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyerapan Anggaran Instrumen Kunci Pemerataan Pembangunan Daerah

July 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?