Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Masyarakat Resah, Truk Melaju Tanpa Batas. Dewan Minta Dishub Lakukan Kontrol Kendaraan Melintas Dalam Kota

Jhony Sanjaya. S
Published: October 20, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 26 at 21.46.52
Khozaini, S.Kom

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait aturan kendaraan tonase besar, sedang dan kecil memasuki kawasan padat penduduk atau tengah kota memang harus ada kontrol dan pengawasan yang ketat, karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan kendaraan lain yang lebih kecil, seperti mobil pribadi dan motor.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini menekankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi laju kendaraan yang melintas di dalam Kota Sampit.

“Kami minta agar Dishub rajin turun kelapangan, karena kendaraan besar yang melintas ini rata-rata memacu tinggi kecepatannya, dan keluhan ini banyak disampaikan ke kami dilembaga DPRD Kotim,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Dia mencontohkan ketika melintas di jalan Kapten Mulyono, angkutan truk besar terkesan tidak mau tahu dengan kondisi jalan yang padat itu. bahkan ada truk yang sengaja menggeber gasnya di kendaraan bermotor lainnya.

“Kita sudah tidak mempersoalkan lagi ketika mereka masuk dan melintas dalam kota, tetapi pengaturan kecepatan harus diawasi dan ditegaskan,” katanya
Khozaini menyebutkan, sosialisasi juga harus dilakukan oleh Dishub bersama dengan Satlantas Polres Kotim untuk mengatur kecepatan di dalam Kota Sampit.
“Harus ada sosialisasi kecepatan maksimal jalan dalam Kota Sampit hanya 40 Km/jam lebih dari itu tindak tegas saja. Karena ini aspirasi banyak sekali sampai ke kami masalah truk-truk besar yang suka ngebut dilintasan padat pengguna itu,” bebernya.

Menurutnya tidak ada tawar-menawar lagi jika jalur lingkar selatan sudah bisa dilalui dan tidak akan ada lagi truk yang melintas masuk dalam kota karena tidak ada jalan alternatif lainnya, selain Jalan lingkar selatan sudah bisa difungsikan.

“Memang saat ini jalan lingkar selatan sudah dalam tahap pengerjaan, perbaikan dan masuk dalam tahap pemasangan batu agregat meski demikian jalan sudah bisa dilalui meski pengendara tetap hati-hati dan pelan- pelan”, tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?