Hutan Di Kotim Kian Menipis, Dewan Minta Pemkab Cegah Penggundulan Hutan Secara Masif

M. Abadi,SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID- Hutan merupakan sebuah ekosistem yang menampung berbagai macam kehidupan dan vegetasi alam yang beragam,serta tempat hidupnya flora dan fauna yang menjaga keseimbangan alam sekitarnya dan secara keseluruhan menghasilkan udara bersih dan sehat, namun apabila hutan gundul dan rusak maka berbagai bencana siap mengintai kehidupan manusia.

Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin, M. Abadi meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan pencegahan deforestasi atau pengundulan hutan dikotim yang masih tersisa dengan cara tidak lagi menerbitkan ijin peluasan lahan terhadap perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Pasalnya, saat ini hutan di Kotim sudah sangat krisis terlebihnya luasan perkebunan kelapa sawit merupakan terluas seindonesia.

“Pemkab harus mencegah pengundulan hutan dengan cara tidak menerbitkan ijin untuk perluasan lahan sawit dan tambang selain itu juga pemkab harus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan karena ini juga salah satu penyebab hutan gundul. ” ujar M. Abadi yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim.
Menurutnya, beberapa hutan yang seharusnya digunakan untuk hutan lindung dan konservasi telah dibabat habis. Alasannya untuk membuka lahan pertanian, perkebunan kelapa sawit penggundulan hutan yang terus-menerus cukup berbahaya.

Apalagi fungsi hutan yang paling utama adalah sebagai paru-paru dunia. Ketika penyaring udara rusak parah, maka kualitas kehidupan juga ikut menurun dengan sendirinya.

“Kemudian program HTR dan sejenis nya dinilai masih belum maksimal dilakukan karena kurangnya pengawasan dilapangan sehingga lahan yang memiliki ijin HTR banyak disulap jadi perkebunan kelapa sawit. Ini masih jadi PR kita semua pemeritah daerah maupun provinsi harus benar-benar menjaga dan merawat hutan yang masih tersisa dengan menetapkan hutan adat”, terangnya, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut Legislator dari PKB ini mengatakan pembukaan lahan dilakukan untuk menanam kelapa sawit atau produk lain dalam skala yang besar.Umumnya deforestasi dilakukan dengan penggundulan hutan melalui penebangan secara masif. Beberapa cara yang cukup ekstrem adalah melakukan pembakaran hutan agar proses deforestasi bisa berjalan dengan cepat.

Saya harap kepada kepala daerah agar tidak lagi memberikan izin dan bila mana ada lahan-lahan yang dibuka secara tidak mengantongi izin juga harus ditindak tegas sebab baru ini ada informasi bahwa masih ada perusahaan yang melakukan peluasan lahan secara diam-diam dan pembukaan lahan prbadi yang luasannya ratusan hektar diwilayah cempaga hulu yang juga harus dihentikan”, ucapnya.

EDITOR:


SUMBER: