Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pengusaha Parkir Tak Penuhi Kewajiban, Komisi IV Akan Panggil Dinas Perhubungan

Jhony Sanjaya. S
Published: October 19, 2022
Share
3 Min Read
M Kurniawan AS Kom.jpeg 5 1
M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID- Keberadaan petugas parkir tentu saja cukup membantu masyarakat yang ingin memarkirkan kendaraannya, di satu sisi para juru parkir ini dibawah naungan para pengelola parkir yang terdaftar di pemerintahan daerah, sudah tentu tiap parkir ada retribusi yang ditarik dari pengendara dan artinya ada pemasukan bagi pengelola.

Kendati demikian ada ketentuan yang mengikat antara pengusaha parkir dengan Pemerintah daerah yang sudah diatur dalam Undang-undang atau perda yang wajib dipenuhi para pelaku usaha parkir.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawarimngin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar akan memanggil Dinas Perhubungan setempat. Hal ini menyusul mangkirnya sejumlah pemenang tender parkir menyetor ke kas daerah untuk retribusi pungutan parkir.

“Nanti akan kami cek dulu dan kami rencananya akan memanggil pihak Dishub untuk mengetahui apa yang menjadi masalah dengan sektor parkir ini, karena dari dulu-dulu gak beres- beres hanya urusan parkir ini,” beber Kurniawan

Menurutnya, dengan sikap pengelola parkir yang tidak patuh ini akan berpengaruh kepada capaian kinerja SOPD itu sendiri. Selain itu juga target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir juga akan jadi persoalan.

“Harusnya dinas mengambil sikap dengan pengelola yang asal-asalan dan terkesan tidak maksimal ini, karena berani mengambil pengelolaan, ya artinya harus berani dengan segala resikonya jangan sampai pemerintah daerah yang dirugikan kalau tidak disetorkan,”kata Kurniawan.Rabu (19/10/2022).

Dia menekankan pihak ketiga yang mengelola ini wajib dievaluasi, baginya tidak disetornya retribusi ini merupakan pengingkaran kesepakatan. Ini bisa saja pemerintah melakukan pemutusan terhadap pihak-pihak yang mengelola tersebut.

“ini termasuk Wanprestasi, karena mereka sudah tidak mematuhi kesepakatan untuk menyetorkan kewajiban ke kas daerah sesuai dengan waktunya,”kata Politikus PAN Kotim itu.

Sementara itu dari Dinas Perhubungan menyebutkan ada sekitar delapan pengelola parkir di Kota Sampit yang belum membayar retribusi sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.

Sementara dari ke delapan pengelola parkir ini masih juga belum menyampaikan nama-nama perusahaan pengelolanya. Para Pengelola tersebut sudah tiga bulan tidak menyetorkan ke kas daerah. Dishub diminta Segera melayangkan surat peringatan kepada oknum pengelola parkir ini supaya segera menyelesaikan kewajibannya ke kas daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?