Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Korupsi, Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Bentuk Desa Anti Korupsi 2022

admin01
Published: October 18, 2022
Share
3 Min Read
Foto Bersama dengan Ketua KPK RI. (foto/mmckalteng/red)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Pemerintah pusat dan dan daerah saling Bersinergi dalam berbagai upaya guna menekan tindak pidana korupsi di di semua elemen pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Korupsi TA 2022 dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, bertempat di JS Luwansa Hotel and Convention Centre, Jl. H.R. Rasuna Said No.22, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan ini mengusung tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi”. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan dihadiri oleh 123 orang terdiri dari Perwakilan Sekda dan Inspektur dari Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi.

Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan Desa Antikorupsi merupakan Program unggulan KPK, selain PAKU Integritas, Politik Cerdas Politik Berintegritas. “Karena korupsi, sehingga Indonesia tidak Maju. Masih banyak kemiskinan karena adanya korupsi sehingga terjadinya kemiskinan, korupsi harus kita lawan, kita berantas bersama,” ujarnya.

Ia berpesan, korupsi jangan dibiarkan. Pembiaran sama dengan melakukan korupsi (kejahatan karena membiarkan). Hasil penindakan KPK, untuk tahun 2022 sebanyak 108 orang tersangka yang ditangkap KPK. Tidak ada perbedaan penanganan kasus hukum, tidak ada kriminalisasi dan maka dari itu Kades menjadi contoh Desa Antikorupsi.

Sebagaimana diketahui, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah baik di Provinsi maupun di Kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi dan memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan Korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya anti Korupsi.

Sementara itu, atas nama Pemerintah provinsi Kalteng, Nuryakin mengucapkan terimakasih atas diusulkannya dan mengedukasi tiga desa percontohan antikorupsi tahun 2023. “Saya berharap semoga tidak hanya di desa tetapi dapat merambah sampai ke Kabupaten dan Provinsi, karena seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi,” tukas Nuryakin.

Turut mendampingi Sekda, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Kabupaten. Kotawaringin Barat, Inspektur Kabupaten Barito Utara, dan Kepala BPMD Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?