Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

9 Kabupaten/Kota Banjir. Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

admin01
Published: October 17, 2022
Share
3 Min Read
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo memimpin Rakor bencana alam dan inflasi tahun 2022. (foto/mmckaltemg/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memasuki musim hujan dengan curah hujan yang tinggi yang bisa membuat debit air tinggi sehingga mampu menciptakan banjir dan hal itu memang tidak dapat dipungkiri, kendati demikian Pemerintah tidak tinggal diam dan Segera bertindak dalam penanganan dampak banjir.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi tahun 2022, Senin (17/10/2022). Rakor yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah terkait lainnya secara daring.

Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengatakan, saat ini ada 9 kabupaten/kota di Kalteng yang terkena musibah banjir, diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Utara.

“Total wilayah yang terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga, 47.136 jiwa, dan pengungsi 61 kepala keluarga, dan 235 jiwa,” jelasnya.

Wagub menyatakan banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.

“Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,” ucapnya.

Wagub menyebut, Pemerintah provinsi Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir.

“Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai hari ini, 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan, dan akan dilakukan evaluasi sesuai kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan arahan Gubernur kepada bupati/wali kota se-Kalteng

“Pertama, utamakan keselamatan masyarakat, lakukan evakuasi jika dibutuhkan; kedua, pastikan tempat pengungsian baik mandiri maupun yang terpusat layak dan nyaman untuk pengungsi; ketiga, perhatikan kebutuhan dasar pengungsi. Jangan ragu menyalurkan bantuan untuk masyarakat, yang penting jelas pertanggungjawabannya; keempat, perhatikan peringatan dini BMKG, sampaikan perkembangan potensi banjir kepada seluruh masyarakat; dan kelima, segera lakukan penetapan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap kabupaten/kota,” tutupnya.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalteng Catur Winarti, yang mewakili Kapolda dan Danrem 102/pjg, serta Perangkat Daerah Provinsi. Kalteng terkait lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?