Poros Jalan Gohong- Bahaur Resmi Selesai, Pemkab Pulang Pisau Beri Apresiasi Ke Gubernur
Dispursip Kalteng Komitmen Mengembangkan Perpustakaan yang Berakreditasi

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Rapat Teknis Bidang Perpustakaan Satuan Pendidikan Menengah se- Kalteng.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aquarius, Palangka Raya pada Selasa (11/10/2022) Pagi.
Dalam laporannya Plt Kepala Dispursip Provinsi Kalteng Luqman Alhakim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 orang dari 14 Kabupaten/kota di Kalteng.
“Dispursip di 13 Kabupaten/Kota sudah terbentuk, hanya di Kabupaten yang belum terbentuk. Nantinya ketika ada Perda yang mengaturnya maka Dispursip akan dibentuk,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah karena masih banyak Sekolah Menangah Atas seperti SMASMK yang belum mempunyai akreditasi perpustakaan, sehingga nantinya diharapkan perpustakaan dapat mendapatkan akreditasi.
Selain itu diharapkan kegiatan tersebut dapat menjali sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/kota dalam hal pengembangan perpustakaan. Serta kesepakatan program prioritas perpustakaan dan diharapkan adanya bahan masukan dari berbagai pihak dalam pengembangan perpustakaan di Kalteng.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Dispursip Kalteng.
“Berdasarkan kajian indeks literasi dan aktifitas membaca yang dikeluarkan oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2019 menempatkan Provinsi Kalimantan Tengah pada posisi 17 secara Nasional,” ucap Suheimi.
Dia menambahkan bahwa, data yang diliris oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menempatkan Provinsi kalimantan Tengah dengan Nilai Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat yakni ≥ 13 Poin hal tersebut juga tergambar pada bobot nilai tingkat Kegemaran membaca pada level sedang secara nasional.
Selain itu, pengembangan Perpustakaan di sekolah-sekolah tentunya sejalan dengan program RPJMD Pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga dalam rangka membangun SDM generasi muda.
“Perpustakaan sekolah-sekolah di Kalteng diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mengkampanyekan gerakan gemar membaca sehingga Pemerintah Provinsi Kalteng akan mendukung baik dari segi kebijakan hingga pendanaan.” tutur Suheimi.
Selain itu juga Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban untuk menggalakkan promosi gemar membaca dengan melalui fasilitas perpustakaan dan memberikan kebijakan teknis dalam penyelenggaraan pembinaan sehingga dengan demikian masyarakat menjadi semakin cerdas serta mengetahui arti pentingnya perpustakaan tidak hanya pada level pemeritahan saja tetapi juga dilevel sekolah.
.