Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Masyarakat Harus Tahu Pentingnya Pendataan Awal Regristasi Sosial 2022 

admin01
Published: October 10, 2022
Share
3 Min Read
Suasana Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu tentunya membawa dampak bagi semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Dampak yang diberikan salah satunya adalah pada sektor perekonomian, yang berimbas pada mata pencaharian masyarakat.

 

Tak sampai disitu, meskipun sudah berlalu Covid-19 belum menjadi endemi dan masih berstatus pandemi. Bahkan saat ini saja kondisi dunia yang sedang bergejolak, akibat perang Rusia vs Ukraina hingga memicu kelangkaan dan kenaikan harga bahan pangan hingga energi.

 

Selain itu kenaikan harga BBM yang terjadi baru-baru ini, menimbulkan gejolak di masyarakat serta secara langsung juga berpengaruh pada kenaikan-kenaikan harga sejumlah komiditas. Terkait dengan hal tersebut Pemerintah tentunya pasti akan memberikan bantuan kepada masyarakat, dan tentunya diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran.

 

“Oleh karena itu kita dalam hal ini Badan Pusat Statistik mendapatkan amanah untuk melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Eko Marsoro, dalam kegiatan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya, Senin (10/10/2022).

 

Dia mengatakan bahwa, perlu adanya suatu data yang menggambarkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka menuju acuan “Satu Data” karena, nantinya data tersebut dapat menjadi multifungsi, seperti halnya siapa yang berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga bansos nantinya.

 

Karena selama ini anggaran untuk pendataan dari tiap-tiap Kementerian totalnya mencapai Rp. 12 Triliun. Sehingga nanti untuk pendataan yang hanya dilakukan BPS artinya dari Kementerian-Kementerian dapat menggunakan data tersebut dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.

 

“Tentunya pendataan awal Regsosek ini tidaklah mudah, karena data yang diambil secara sensus dengan sampel adalah 100 persen penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ucap Eko dihadapan para awak media.

 

Oleh karena itu pihaknya perlu dukungan semua pihak, agar data dalam Regsosek adalah data yang berkualitas. Oleh karena itu untuk mendapat data yang berkualitas semua semua pihak termasuk masyarakat harus tahu apa itu Regsosek.

 

“Oleh karena itu melalui pendataan awal Regsosek Tahun 2022, masyarakat dapat menerima petugas sensus dan terdorong untuk memberikan data yang sejujur-jujurnya. Karena akan rugi jika masyarakat tidak terdata dalam Regsosek tersebut. Karena data yang diberikan itu juga demi kebaikan masyarakat juga.” tutur Eko.

 

Adapun pendataan awal Regsosek Tahun 2022 merupakan lintas sektor dan cakupannya juga luas. Untuk Provinsi Kalteng sendiri ada sekitar 5.000 petugas sensus yang akan melakukan pendataan awal tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?