
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat kota setempat, agar tidak segan-segan untuk melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya, jika dalam lingkungan keluarganya ada yang terlibat narkoba.
“Baik sebagai pengguna, pemakai maupun sebagai pengedar obat-obatan terlarang, maka laporkanlah ke BNN. Ini demi menyelamatkan agar anggota keluarga lainnya tidak banyak yang terjerumus lebih besar dalam pusaran narkoba,” ungkapnya, Minggu (9/10/2022), di Palangka Raya.
Menurut Sigit, dengan melapor ke BNN, maka setidaknya ada upaya bersama dalam hal pencegahan sekaligus memerangi narkoba.
Disisi lain pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan di Kalteng ini berpandangan, jika tidak menutup kemungkinan selama ini banyak masyarakat Kota Palangka Raya, yang seakan tidak peduli, bahkan enggan serta malu untuk membeberkan ada dilingkungan keluargannya yang terjerumus dalam pusaran narkoba.
“Semestinya dilaporkan saja, dari pada banyak anggota keluarga lainnya ikut terjerumus narkoba. Dengan melaporkan, makan BNN bisa mengambil tindakan preventif,” ujar Sigit.
Perlu diketahui lanjut Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini menyampaikan, jika BNN ini tidak hanya sebatas menangkap saja, tapi mereka juga punya program untuk melakukan rehabilitasi bagi orang yang terkena dampak narkoba. Karena itu, keengganan warga untuk melapor ke BNN, maka justru akan menjerumuskan pemakai narkoba menjadi lebih parah.
Terlepas dari itu Sigit berharap, agar para penegak hukum dapat benar-benar mampu memberantas semaksimal mungkin peredaran rantai narkoba di Kalimantan Tengah. Khususnya di Kota Palangka Raya.
“Sikat habis dan beri hukuman yang setimpal. Ini penting guna memberikan efek jera bagi pengedar. Tapi kalau cuma sebatas korban atau pemakai tentu harus disikapi bijak. Seperti direhabilitasi dan cara preventif lainnya”pungkas Sigit.