Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

BK Desak Pimpinan Dewan Ambil Sikap, Terkait Rekomendasi Pencopotan Asisten I Pemkab Kotim

Jhony Sanjaya. S
Published: October 9, 2022
Share
2 Min Read
Muhammad Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah melalui berbagai proses dan dinamika dalam pengambilan keputusan terhadap Asisten I di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, SP mendesak pimpinan DPRD Kotim menyikapi  tindaklanjut dari rekomendasi DPRD ke Bupati Kotim.

Dalam hal ini rekomendasi pencopotan terhadap pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Diana Setiawan.

“Saya atas nama Badan Kehormatan DPRD Kotim mendesak tiga pimpinan DPRD Kotim untuk menyikapi rekomendasi DPRD Kotim yang tidak dilaksanakan sampai saat ini, yakni mengenai pencopotan pejabat Pemkab Kotim  yang sudah disepakati beberap waktu lalu dalam forum resmi,” kata Abadi kemarin.

Lebih lanjut, Abadi menyebutkan desakan dirinya ini merupakan bentuk dan upaya untuk menjaga kehormatan lembaga itu sendiri. Ada 40 wakil rakyat dan ratusan ribu masyarakat yang diwakilinya tersebut. Sehingga  marwah lembaga itu tidak bisa lagi dianggap sepele.

“Ini saya lakukan demi penegakan harkat dan martabat lembaga kita ini, supaya ke depannya rekomendasi kita itu tidak hanya jadi bungkus kacang saja oleh siapapun,” kata Abadi.

Menurut Abadi sudah terhitung lebih dari 6 bulan ini rekomendasi pencopotan  itu tidak dihiraukan. Hal ini sama halnya nasibnya dengan rekomendasi dewan yang sebelum dan kemudian.

“Iya ini jadi contoh ini akhirnya. Kesimpulannya jika rekomendasi ini tidak dilaksanakan bahwa kekuatan politik lembaga ini dengan seluruh partainya tidak bisa berbuat apa-apa. Dimana kehormatan sebagai lembaga terhormat itu”, tegasnya.

DPRD  Kabupaten  Kotim, pada April lalu merekomendasikan pencopotan jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diana Setiawan karena dinilai telah melecehkan Lembaga DPRD tersebut.

Asisten I  harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, media massa dan tertulis kepada DPRD. Selain itu, untuk menjaga keharmonisan hubungan Eksekutif dan Legislatif, DPRD meminta Bupati menonaktifkan Asisten I yang dimaksud.

Hadir dalam rapat waktu itu yakni seluruh unsur pimpinan DPRD serta puluhan anggota DPRD. Sementara itu dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman serta Diana Setiawan selaku pihak yang diminta klarifikasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?