Bangun Kalteng Melalui KIP, Kemitraan, Kolaborasi, Sinergitas Pemprov dan Media
BK Desak Pimpinan Dewan Ambil Sikap, Terkait Rekomendasi Pencopotan Asisten I Pemkab Kotim

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah melalui berbagai proses dan dinamika dalam pengambilan keputusan terhadap Asisten I di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, SP mendesak pimpinan DPRD Kotim menyikapi tindaklanjut dari rekomendasi DPRD ke Bupati Kotim.
Dalam hal ini rekomendasi pencopotan terhadap pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Diana Setiawan.
“Saya atas nama Badan Kehormatan DPRD Kotim mendesak tiga pimpinan DPRD Kotim untuk menyikapi rekomendasi DPRD Kotim yang tidak dilaksanakan sampai saat ini, yakni mengenai pencopotan pejabat Pemkab Kotim yang sudah disepakati beberap waktu lalu dalam forum resmi,” kata Abadi kemarin.
Lebih lanjut, Abadi menyebutkan desakan dirinya ini merupakan bentuk dan upaya untuk menjaga kehormatan lembaga itu sendiri. Ada 40 wakil rakyat dan ratusan ribu masyarakat yang diwakilinya tersebut. Sehingga marwah lembaga itu tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Ini saya lakukan demi penegakan harkat dan martabat lembaga kita ini, supaya ke depannya rekomendasi kita itu tidak hanya jadi bungkus kacang saja oleh siapapun,” kata Abadi.
Menurut Abadi sudah terhitung lebih dari 6 bulan ini rekomendasi pencopotan itu tidak dihiraukan. Hal ini sama halnya nasibnya dengan rekomendasi dewan yang sebelum dan kemudian.
“Iya ini jadi contoh ini akhirnya. Kesimpulannya jika rekomendasi ini tidak dilaksanakan bahwa kekuatan politik lembaga ini dengan seluruh partainya tidak bisa berbuat apa-apa. Dimana kehormatan sebagai lembaga terhormat itu”, tegasnya.
DPRD Kabupaten Kotim, pada April lalu merekomendasikan pencopotan jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diana Setiawan karena dinilai telah melecehkan Lembaga DPRD tersebut.
Asisten I harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, media massa dan tertulis kepada DPRD. Selain itu, untuk menjaga keharmonisan hubungan Eksekutif dan Legislatif, DPRD meminta Bupati menonaktifkan Asisten I yang dimaksud.
Hadir dalam rapat waktu itu yakni seluruh unsur pimpinan DPRD serta puluhan anggota DPRD. Sementara itu dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman serta Diana Setiawan selaku pihak yang diminta klarifikasi.