Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Gubernur Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Kejati Kalteng

admin01
Published: October 7, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221007 WA0010 1
Gubernur Kalteng (kemeja putih) saat meletakan batu pertama pembangunan Kejati Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bertempat di komplek perkantoran Kejati Kalteng, jalan Imam Bonjol, Palangka Raya Jum’at (7/10/2022) Pagi.

Kepada para awak media, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Gedung baru Kejati Kalteng dilakukan dengan harapan pegawai yang bekerja disana nantinya juga merasa nyaman. Karena berdasarkan informasinya Gedung Kejati Kalteng tersebut sudah berdiri selama 30 tahun.

“Jangan sampai kantor gubernurnya bagus tapi kantor Forkopimda dan yang lainnya kurang bagus. Selain itu tata letaknya juga harus diperhatikan Supaya apa ada semangat baru dalam dalam penegakan hukum,” ucap Gubernur.

Selain itu dia juga berharap agar pembangunan gedung baru Kejati Kalteng dapat meningkatkan kinerja para pejabat dan pegawai dalam penegakkan hukum di Provinsi Kalteng. Selain itu pembangunan gedung tersebut nantinya juga akan mengusung tema modern minimalis dan akan menggunakan konsep green energy.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Pathor Rahman kepada para awak media menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya pembangunan gedung baru diharapkan kinerja mereka pada penegakan hukum juga meningkat.

“Tentunya ini kan bangunan awalnya 2 tingkat, nanti akan dibangun gedungnya 5 tingkat dengan waktu pembangunan sekitar 460 hari. Tentunya diharapkan kinerja kita dalam penegakkan hukum juga meningkat. Intinya kita akan tetap indipenden.” tuturnya.

Adapun pembangunan gedung dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022 2024, Dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022-2024. Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 52.450.000.000.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak dan Kejari se- Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?