Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harga TBS Sawit Periode Bulan September 2022 Mengalami Kenaikan

admin01
Published: October 5, 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky R. Badjuri mengatakan, saat ini harga TBS kelapa sawit sudah mulai mengalami perubahan ke arah membaik, diharapkan keadaan seperti ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Terkait dengan hal tersebut Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng secara berkala kembali mengadakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk periode bulan September 2022, yang dilakukan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Provinsi Kalteng, bertempat di aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, pada Kamis (5/10/2022) Pagi.

Hadir sebanyak 51 orang peserta dari perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan dan stakeholder terkait lainnya.

“Harga TBS untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.280,22 per kg mengalami kenaikan dari bulan Agustus 2022 yang diharga Rp. 2.200,11 per Kg,” ucap Rizky.

Rizky berharap dengan adanya rapat berkala ini agar semua pihak dapat aktif memantau perkembangan harga yang ditetapkan, terutama perusahaan yang telah mengirimkan laporan.

“Mudah-mudahan hasil rapat kali ini menjadi awal yang bagus, untuk perkembangan harga TBS kelapa sawit kedepannya.” tutupnya.

Adapun penetapan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Provinsi Kalteng, berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, untuk periode bulan Agustus 2022 pada umur tiga tahun Rp. 1.667,36 umur empat tahun Rp. 1.821,82, umur lima tahun Rp. 1.968,66 dan umur enam tahun Rp. 2.025,96. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.065,79 umur delapan tahun Rp. 2.159,14 dan umur sembilan tahun Rp. 2.216,04.

Untuk harga minyak sawit (CPO) pada periode September 2022 mulai merangkak naik menjadi  Rp. 10.571.71 (per Kg + PPN), bila dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang lalu diposisi Rp. 10.277,49 Sedangkan harga kernel (inti sawit) juga mulai mengikuti menjadi Rp. 5.934,00 dadi periode bulan Agustus 2022 lalu yang sebesar Rp. 5.139,48 dengan indeks “K” sebesar 87,01 persen.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?