Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang dan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Hadiri Rakernas Kebijakan Satu Peta

admin01
Published: October 4, 2022
Share
5 Min Read
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S Ampung didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor menghadiri Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta. (foto/mmckalteng/red)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor bersama Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang S, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Kalteng Masrun Asyrofi, menghadiri Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022). Rapat dibuka oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berbagai kebijakan terus ditempuh Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional yakni Kebijakan Satu Peta.

Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Rakernas yang digelar secara terpusat dan hybrid tersebut bertemakan “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial”.

Sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu Peta pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Pemerintah Daerah.

Saat ini, produk Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program/kebijakan nasional yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Dari Rakernas ini didorong rencana aksi baik dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan. Ini menjadi komitmen kita bersama K/L, agar pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan pemanfaatan ruang dalam Kebijakan Satu Peta,” kata Menko Airlangga.

Selanjutnya Menko Airlangga juga menyampaikan, dukungan dari berbagai pihak semakin dibutuhkan terkait usulan, ide, atau terobosan untuk pemanfaatan informasi geospasial, penyelesaian tumpang tindih, dan pemanfaatan lahan. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo juga memberi arahan tentang pengembangan kebijakan ketersediaan lahan untuk pangan.

Menutup sambutannya, Menko Airlangga mengapresiasi kinerja Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah menyelesaikan 97% dari 158 peta tematik. Menko Airlangga juga mengapresiasi penyelenggaraan rangkaian Rakernas Kebijakan Satu Peta yang juga melibatkan para mahasiswa.

Di kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) yang merupakan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang/tumpang tindih lahan.

Hadir juga Menteri ATR/BPN,  Menteri PUPR, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Kepala BIG, Gubernur Sulsel, Pj. Gubernur Papua Barat, Pj. Gubernur Aceh, perwakilan Pemprov se-Indonesia, Bupati Kotim, Bupati Paser Penajam Utara, perwakilan Pemkot Baubau, Pemkab Kutai Kertanegara, Pemkab Muara Enim.

Acara ini juga diikuti oleh seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga, asosiasi dan lembaga masyarakat, mitra pembangunan (World Bank, World Rescue Institute), Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS)/Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) pada PTN di Indonesia, serta Forum Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Dalam Rakernas tersebut juga diselenggarakan Forum Menteri, yang menghadirkan Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pertanian dan perwakilan Mendagri (Dirjen Bina Adm Kewilayahan) guna membahas pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Selain itu juga digelar Diskusi Panel dengan menghadirkan Gubernur Sulsel, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Pada Rakernas ini juga diagendakan acara Forum Muda Berbicara Kebijakan Satu Peta, yang diwakili oleh Forum Mahasiswa PTN/PTS bersama Menko Perekonomian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?