Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bentuk KAD Untuk Cegah Korupsi di Sektor Swasta

admin01
Published: September 30, 2022
Share
3 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mencegah korupsi di sektor swasta sekaligus bagian dari program percepatan berusaha di Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng telah membentuk KAD Antikorupsi Provinsi Kalteng pada 22 September 2020 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (29/9/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin mengatakan KAD Antikorupsi Provinsi Kalteng memiliki tugas penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi dan pengawasan progres pencapaian rencana aksi.

“KAD belum terlaksana secara optimal karena kondisi pandemi COVID-19 dan adanya perubahan kepengurusan asosiasi badan usaha yang tentunya berpengaruh pada personel yang ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur,” ucap Sekda.

Oleh karena itu, Sekda berharap Tim Antikorupsi Badan Usaha KPK dapat memfasilitasi penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi serta sasaran terkait penyempurnaan tentang kepengurusan KAD di dalam surat keputusan.

“Saya mengharapkan KAD harus menciptakan iklim usaha berintegritas yang bebas dari korupsi di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Dengan susunan atau tata kerja yang sudah terbentuk dalam SK, Sekda mengatakan Pemprov Kalteng akan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya.

“Bapak Gubernur juga berpesan bahwa permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan segala bentuk perizinan-perizinan di Kalimantan Tengah betul-betul harus clear and clean, untuk itu beliau mendukung penuh penguatan KAD,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Madya KPK RI Woro Wide Sulistiowati menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali tugas dan fungsi KAD Antikorupsi Prov. Kalteng karena sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi.

“Kita juga harus melakukan beberapa penyesuaian terutama dari sisi pelaku usaha. Inti dari FGD ini adalah terkait dengan struktur Komite Advokasi Daerah dan bagaimana rencana ke depannya,” ungkap Woro.

Lebih lanjut Woro menjelaskan KAD merupakan forum komunikasi antara Pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk dialog publik privat (public-private dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.

“KAD penting untuk segera dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha,” pungkasnya.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto sekaligus memimpin diskusi, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Ketua Asosiasi dan Pengurus Asosiasi Pelaku Usaha

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?