Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

SDN 14 Palangka Bakal Tempati Lokasi Baru

admin01
Published: September 28, 2022
Share
2 Min Read
Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan keinginan orang tua murid SDN 14 Palangka, Kecamatan Jekan Raya terkait dibangun SDN 14 Palangka di lokasi yang sama, yakni di Jalan Anoi, Palangka Raya.

“Namun usulan kami tersebut masih belum bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).

Beberapa waktu lalu lanjut Ruselita, pihaknya sudah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), dan sudah dikemukakan terkait hal tersebut. Dari penjelasan kepala dinas, bahwa sudah diadakan beberapa kali penelitian rutin dari UPR, serta sudah dikaji semua. Kesimpulannya, di lokasi yang diinginkan itu tidak memenuhi syarat untuk dibangun kembali.

“Karena dikhawatirkan bangunan bisa ambruk seperti sebelumnya. Itu karena kondisi dan struktur area lahannya tidak memungkinkan,“bebernya.

Disisi lain sambung srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, pihak disdik telah mendapat penegasan dari Wali Kota bahwa pembangungan SDN 14 Palangka di tempat sebelumnya tidak bisa dilanjutkan. Meskipun warga menginginkan pembangunan SDN 14 Palangka, ingin dilanjutkan ditempat asal.

Pihak Komisi C DPRD Palangka Raya sendiri terang Ruselita, sudah mendapatkan penjelasan mengenai lokasi terbaru yang akan dibangun SDN 14 Palangka. Tempat yang direncanakan yakni di belakang Gereja SION di Jalan Arut, yang jarak tempuhnya tidak terlalu jauh.

Adapun untuk saat ini, berdasarkan informasi, untuk sementara ini Murid SDN 14 Palangka belajar pada sejumlah SDB. Diantaranya SDN 1 Palangka , SDN 6 Palangka, SDN 8 Palangka , SDN 2 Palangka dengan murid sekitar 135 Orang.

“Kembali lagi terkait pembangunan sekolah baru, maka permohonan orang tua murid SDN 14 Palangka tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah setempat. Alasannya karena menyangkut keselamatan murid dan lokasi tanah tidak memungkinkan. Semoga bisa dipahami para orangtua,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025
  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?