Regsosek Diharapkan Menjadi Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Palangka Raya

Suasana pembukaan Rakorda persiapan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 Kota Palangka Raya. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Regsosek merupakan Reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Terkait dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) dalam rangka persiapan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Hotel Swissbell, pada Selasa (20/9/2022) Pagi.

Kepala BPS Palangka Raya Amos Adam Residul, dalam sambutannya mengatakan bahwa rakorda tersebut, merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan kegiatan pendataan awal Regsosek yang dimaksudkan sebagai wadah penguatan koordinasi dan konsolidasi.

“Bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Regsosek antara BPS, jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh stakeholder terkait, sehingga terwujud gerak langkah yang sama dalam menyukseskan kegiatan Registetasi Sosial Ekonomi di Kota Palangka Raya,” ucap Amos.

Dia menambahkan bahwa, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pencanangan Kelurahan Palangka sebagai Kelurahan Cinta Statistik Tahun 2022 tingkat Kota Palangka Raya.

Kelurahan/Desa Cinta Statistik (Cantik) merupakan salah satu Agenda Prioritas Badan Pusat Statistik dalam upaya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“BPS berupaya untuk memberikan dukungan nyata bagi Pemerintah dalam membangun Desa/Kelurahan dengan membangun statistik dari dari Desa/kelurahan,” tutur Amos.

Sementara itu Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam laporannya menyampaikan bahwa Sistem Regsosek menjadi single source of truth dari data yang semuanya terintegrasi dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia.

“Sistem Regsosek ini juga nantinya diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang ada untuk memberikan gambaran lengkap para penerima manfaat, juga dibangun agar penyaluran program menjadi lebih terintegrasi dan berkualitas,” tukas Amos.

Sementara itu, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pendataan awal Regsosek di Kota Palangka Raya, yang pertama dilakukan adalah memastikan kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah ikut mendukung kegiatan tersebut.

“Tahun ini kan pendataan di lapangan, tahun depan baru entry. Kita harus mendukung penuh, kemudian nantinya kegiatan ini bisa mengentaskan kemiskinan agar nantinya program-program bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel.” ucap Fairid.

Lanjutnya bahwa ketika suatu data dapat diakses oleh semua orang, maka akan membantu semua pihak. Selain itu dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat di Palangka Raya agar nantinya jika ada dari Tim BPS datang agar dapat diterima.

Serta agar masyarakat dapat menyampaikan informasi yang sebenar dan sejelas-jelasnya, sesuai dengan kondisi yang ada. Serta tidak perlu khawatir karena data tersebut akan terjaga kerahasiaannya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: