Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pastikan Pembelian BBM Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran, Pertamina Mulai Catat Nopol Kendaraan dan Scan QR Code

admin01
Published: September 16, 2022
Share
2 Min Read
e4d86a10 334f 47bd 93a0 6ce97958fc65
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mulai menerapkan sistem pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas SPBU di wilayah Kalimantan. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menjaga pasokan BBM Subsidi agar tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mulai menerapkan sistem pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas SPBU di wilayah Kalimantan. Sistem pencatatan nopol ini berfungsi untuk memastikan identitas kendaraan dan jumlah BBM subsidi yang dibeli sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran.

Namun bagi masyarakat yang sudah mendaftar program subsidi tepat dan memiliki Barcode/ QR Code, pengendara cukup menunjukkan barcode tersebut kepada operator untuk dilakukan scan melalui alat EDC sebelum membeli BBM Subsidi.

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria membenarkan bahwa Pertamina mulai membiasakan pelayanan dengan sistem pencatatan nopol maupun penggunaan barcode subsidi tepat. “Apabila masyarakat sudah mendaftar di subsiditepat.mypertamina.id dan sudah menerima QR Code/barcode, maka pengendara cukup menunjukkan barcode tersebut di setiap transaksi BBM Subsidi,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa barcode tersebut sudah berisi identitas kendaraan sehingga tidak perlu lagi dilakukan pencatatan nopol. “Apabila sudah memiliki barcode maka tinggal tunjukkan ke operator SPBU, lebih mudah dan tidak memakan waktu. Hal ini agar masyarakat terbiasa bertransaksi dengan scan barcode jika suatu saat nanti diterapkan,” tegas Satria.

Satria menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki barcode, untuk segera mendaftar ke program subsidi tepat. Pertamina menyediakan tiga acara untuk melakukan registrasi, yakni :
a. Dengan mendaftar ke website subsiditepat.mypertamina.id;
b. Melalui aplikasi MyPertamina;
c. Datang langsung ke booth subsidi tepat yang tersedia di SPBU.
Selanjutnya, apabila pengendara lolos verifikasi akan dikirimkan barcode yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.

Pertamina mengajak masyarakat mampu untuk mengkonsumsi bahan bakar non subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series, agar BBM Subsidi dapat disalurkan tepat sasaran. Bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait pelayanan dan produk dari Pertamina, dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website resmi www.pertamina.com. (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi February 17, 2026
  • Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman February 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi

February 18, 2026
IMG 20260213 WA0020
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Program “Get Up Bajukung” Pintu Masuk Bagi UMKM Potensial Naik Kelas, Perkuat Kapasitas Usaha

February 13, 2026
DSC00462.JPG1
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Percepatan Akses Keuangan, OJK Kalteng Bersama TPAKD Susun Program Kerja 2026

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?