Wujud Keseriusan Pemberantasan Narkoba, Stakeholder Terkait Gelar Rapat Penyusunan Raperda P4GN 

Suasana Rapat Penyusunan Perda P4GN. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan stakeholder terkait lainnya menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Gelap Narkoba dan Perkursor Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol, Jalan Wilem A. Samad Palangka Raya, Senin (12/9/2022).

 

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa Raperda tersebut cukup lama dinanti-nantikan.

 

“Provinsi Kalteng termasuk yang belum ada Raperda P4GN, sehingga penyusunan Raperda ini tentunya sangat mendesak,” ucap Katma.

 

Sementara itu, dia menambahkan bahwa sesuai dengan intruksi dari Gubernur Kalteng bahwa Raperda P4GN ini diharapkan menjadi salah satu Raperda yang harus selesai dalam Tahun ini.

 

Selain itu, dengan adanya Rapat Penyusunan Raperda tersebut diharapkan dapat menyampakan persepsi dan setidaknya ada 3 hal yakni secara filosfis, sosiologis dan yuridis. Sehingga nantinya persamaan persepsi tersebut akan dibawa ketika bertemu dengan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.

 

“Raperda P4GN, yang akan disusun kita adopsi dari Perda P4GN Provinsi Jawa Tengah, nantinya kita akan menyesuaikan beberapa karakteristik dan kearifan lokal di Provinsi Kalimantan Tengah.” ujar Katma.

 

Maka, didalam subtansinya dalam tiga aspek tersebut akan membahas klausul-klausul yang mengarah pada tindakan preventif sehingga, nanti dapat dijabarkan lebih lanjut seperti dalam kurikulum muatan lokal.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Sekretaris Kesbangpol Kalteng dan perwakilan Forkopimda Kalteng.

EDITOR:Ardi


SUMBER: