Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perwakilan Pedagang UMKM CFD Palangka Raya Temui Pemprov Kalteng 

admin01
Published: September 9, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220909 WA0021
Suasana Rapat Pedagang UMKM dan Pemprov Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

 

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah perwakilan pedagang UMKM Car Free Day (CFD) Palangka Raya menemui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), adapun rapat dilaksanakan di Aula Bajakah, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jum’at (9/9/2022) Pagi.

 

Adapun hadir mewakili Pemprov Kalteng yakni Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dan juga perwakilan dari sejumlah stakeholder terkait lainnya.

 

Sementara itu, perwakilan Pedagang UMKM H. Chandra Ardinata dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa, salah satu hal yang disampaikan adalah terkait dengan kewenangan dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) dimana pihaknya menanyakan bahwa, pihak mana yang mempunyai kewenangan dalam mengatur CFD yang dilaksanakan setiap hari Minggu tersebut.

 

“Kehadiran CFD ini tentunya membawa hal yang baik dalam pengembangan perekonomian kita, tak hanya bagi pedagang atau pelaku UMKM namun jika dikelola dengan sebaiknya juga akan berpengaruh pada lainnya seperti misalnya tukang parkir,” ucap Chandra.

 

Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bagaimana pengelolaan lapak pedagang UMKM dan lahan parkir dalam CFD tersebut, serta apakah CFD ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

Sementara itu Suheimi dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa idealnya rapat untuk membahas pengelolaan CFD tersebut harus juga menghadirkan pihak dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

“Untuk penetapan lokasi dan pengaturan parkirnya itu, intinya kita melihat dulu ini merupakan kewenangan siapa karena ini kan nantinya tidak hanya satu bidang saja namun beberapa bidang, terlebih lagi dalam waktu dekat ada renovasi bundaran sehingga lokasi CFD bergeser.” ucap Suheimi.

 

Dia juga mengatakan bahwa, setiap instansi mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga nanti pihaknya akan menggelar rapat dengan Pihak Pemko Palangka Raya khususnya dengan instansi terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?