Perwakilan Pedagang UMKM CFD Palangka Raya Temui Pemprov Kalteng 

Suasana Rapat Pedagang UMKM dan Pemprov Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

 

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah perwakilan pedagang UMKM Car Free Day (CFD) Palangka Raya menemui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), adapun rapat dilaksanakan di Aula Bajakah, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jum’at (9/9/2022) Pagi.

 

Adapun hadir mewakili Pemprov Kalteng yakni Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dan juga perwakilan dari sejumlah stakeholder terkait lainnya.

 

Sementara itu, perwakilan Pedagang UMKM H. Chandra Ardinata dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa, salah satu hal yang disampaikan adalah terkait dengan kewenangan dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) dimana pihaknya menanyakan bahwa, pihak mana yang mempunyai kewenangan dalam mengatur CFD yang dilaksanakan setiap hari Minggu tersebut.

 

“Kehadiran CFD ini tentunya membawa hal yang baik dalam pengembangan perekonomian kita, tak hanya bagi pedagang atau pelaku UMKM namun jika dikelola dengan sebaiknya juga akan berpengaruh pada lainnya seperti misalnya tukang parkir,” ucap Chandra.

 

Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bagaimana pengelolaan lapak pedagang UMKM dan lahan parkir dalam CFD tersebut, serta apakah CFD ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

Sementara itu Suheimi dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa idealnya rapat untuk membahas pengelolaan CFD tersebut harus juga menghadirkan pihak dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

“Untuk penetapan lokasi dan pengaturan parkirnya itu, intinya kita melihat dulu ini merupakan kewenangan siapa karena ini kan nantinya tidak hanya satu bidang saja namun beberapa bidang, terlebih lagi dalam waktu dekat ada renovasi bundaran sehingga lokasi CFD bergeser.” ucap Suheimi.

 

Dia juga mengatakan bahwa, setiap instansi mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga nanti pihaknya akan menggelar rapat dengan Pihak Pemko Palangka Raya khususnya dengan instansi terkait.

EDITOR:Ardi


SUMBER: