Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Inspektorat Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Riadi
Published: September 8, 2022
Share
3 Min Read
Tim Inspektorat Provinsi Kalteng bersama Forkopimda Murung Raya foto bersama. (foto/Riadi)

PURUK  CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memimpin Entry Meeting pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Murung Raya guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.

Tim Inspektorat itu dipimping langsung Auditor Utama H. Sapto Nugroho mewakili Inspektur Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Murung Raya Serampang dan Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Murung Raya belum lama ini, Rabu (8/9/2022).

H. Sapto Nugroho dalam arahannya menjelaskan bahwa tim pemeriksaan tidak akan melakukan audit operasional sebagaimana pada umumnya pemeriksaan reguler yang dilakukan pada Kabupaten/Kota karena pemeriksaan yang dilakukan saat ini berbeda, tetapi sesuai dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kami datang ke sini punya niat yang baik, artinya yang terpenting adalah kegiatan ini kita kembalikan kepada bapak ibu sekalian untuk melengkapi data-data informasi yang kami minta, bukan data-data yang bersifat SPJ dan kwitansi tetapi data-data yang terdiri dari beberapa aspek yaitu berupa pengawasan umun dan pengawasan teknis. Pengawasan umum berupa aspek pembagian urusan, aspek kelembagaan daerah, kepegawaian daerah dan keuangan daerah,” kata H. Sapto Nugroho.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Murung Raya dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Murung Raya Serampang menyampaikan, bahwa menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Kalteng, karena kegiatan pengawasan ini merupakan kesempatan besar bagi Perangkat Daerah.

“Yang menjadi Objek Pemeriksaan (Obrik) untuk saling bertukar pendapat, berbagi pengetahuan dan informasi mengenai hal-hal yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemerintahan khususnya dalam pencapaian tujuan organisasi,”jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu masing-masing perangkat daerah juga dapat menjadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi diri apabila terdapat kelemahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan.

“Harapan kami dengan adanya pengawasan serta audit yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan selalu dapat memberikan pemahaman dan koreksi kepada kami di jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan segala bentuk perbaikan bila ada sedikit kelemahan,” pungkas Serampang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025
  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?