Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pengukuhan Guru Besar IAIN Palangka Raya

admin01
Published: September 7, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220907 WA0032
Suasana pengukuhan Guru Besar IAIN Palangka Raya. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Sidang Senat Terbuka Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dalam rangka pengukuhan Guru besar yang dilaksanakan di Aula IAIN Palangka Raya, Rabu (7/9/2022) Pagi.

 

Adapun yang diguguhkan sebagai guru besar yakni Prof. Ahmad Dakhoir yakni guru besar dalam bidang Hukum Perdata Islam dan Prof. Ibnu A. S. Pelu yakni guru besar dalam bidang ilmu hukum.

 

Dalam sambutannya Rektor IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa, dengan pengukuhan dua guru besar IAIN Palangka Raya merupakan suatu kebanggaan.

 

“Tentunya dengan dikukuhkan nya dua orang guru besar di IAIN Palangka Raya tentunya dapat menjadi inspirasi bagi para dosen yang sedang menempuh pendidikan, sehingga hari ini tentunya menjadi hari yang berbahagia,” ucapnya.

 

Oleh karenanya dia berharap dua orang guru besar tersebut dapat menjadi contoh teladan, amanah dan berakhlak tentunya menjadi sosok yang mampu mengembangkan keilmuan bagi kemajuan bersama.

 

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa, dengan dikukuhkan nya kedua guru besar dapat menjadi tempat dalam rangka kajian hukum Islam di Kalteng.

 

“Selain itu dengan adanya dua guru besar dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub.

 

Selain itu harapannya, partisipasi para civitas akademika dapat menjadi bagian dari menciptakan SDM yang unggul. Terlebih lagi dalam beberapa waktu kedepan Provinsi Kalteng menjadi salah satu wilayah penyangga IKN.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Walikota Palangka Raya Farid Naparin, anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua Tim PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026
  • Pemkab Kapuas Bantah Tudingan “Pengadaan Siluman” Kendaraan Dinas May 19, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026 May 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 18 at 15.38.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026

May 18, 2026
WhatsApp Image 2026 05 18 at 15.38.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Buka Gerakan Pangan Murah, Tekan Inflasi Jelang Hut Ke-69 Kalteng

May 18, 2026
WhatsApp Image 2026 05 17 at 17.15.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Resmikan FBIM 2026, Kalteng Siap Tarik Wisatawan Nasional

May 17, 2026
IMG 20260518 WA0011
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka Gubernur Bersama Forkopimda

May 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?