Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Harga TBS Sawit Periode Agustus Alami Kenaikan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kadisbun Kalteng, Rizky R. Badjuri mengatakan, bahwa saat ini harga TBS kelapa sawit sudah mulai mengalami perubahan ke arah membaik dan semoga keadaan seperti ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Oleh karena itu Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng secara berkala kembali mengadakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk periode bulan Agustus 2022, yang dilakukan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Disbun Prov. Kalteng, bertempat di aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (6/9/2022).
Hadir sebanyak 68 orang peserta dari perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan, perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Kalteng dan perwakilan Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, sebelumnya tim penetapan harga TBS telah memprediksi harga akan naik paling tidak berada pada posisi Rp2.100,00.
“Alhamdulillah informasi awal pada hari ini, untuk Kalteng sudah pada posisi Rp2.200,00, setidaknya semua harapan dan doa teman-teman sudah terkabulkan. Tentunya ini akan berdampak positif, baik bagi pekebun maupun perusahaan” ungkap Rizky.
Rizky berharap dengan adanya rapat berkala ini agar semua pihak dapat aktif memantau perkembangan harga yang ditetapkan, terutama perusahaan yang telah mengirimkan laporan. Jika ada permasalahan baik yang ada di PBS, maupun yang bersinggungan dengan konfik dan lain sebagainya, agar segera dikomunikasikan sejak awal, supaya dapat dicari solusinya.
“Mudah-mudahan hasil rapat kali ini menjadi awal yang bagus, untuk perkembangan harga TBS kelapa sawit kedepannya” tutupnya.
Sebagai informasi, penetapan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Prov. Kalteng, berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, untuk periode bulan Agustus 2022 pada umur tiga tahun Rp. 1.608,83; umur empat tahun Rp. 1.758,56; umur lima tahun Rp. 1.900,20; dan umur enam tahun Rp. 1.955,51. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 1.993,73; umur delapan tahun Rp. 2.084,55; dan umur sembilan tahun Rp. 2.139,41. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.200,11 per Kg.
Untuk harga minyak sawit (CPO) pada periode Agustus 2022 mulai merangkak naik menjadi Rp. 10.277,49 (per Kg + PPN), bila dibandingkan periode bulan Juli 2022 yang lalu diposisi Rp. 8.185,42. Sedangkan harga kernel (inti sawit) juga mulai mengikut menjadi Rp. 5.139,48 periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp. 4.329,00 dengan indeks “K” sebesar 87,50%.
Pada kesempatan ini pula Rizky Djaya perwakilan dari GAPKI menyampaikan, bahwa keputusan yang pernah diambil oleh Pemerintah sebelumnya, itu menjadi pengalaman untuk semua pihak. Dengan melihat perkembangan harga sekarang ini, diharapkan rekan-rekan mitra, PBS-PBS yang ada dapat menyampaikan laporan yang benar terkait perusahaannya masing-masing.