Farid Wajdi Janji Maksimal Lakukan Pengawasan Ketenagakerjaan

Plt Kadisnakertrans Kalteng saat menjawab pertanyaan dari PD FSP PP-KSPSI Kalteng. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kadisnakertrans Kalteng, Farid Wajdi bersama Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP PP – KSPSI) Kalteng melakukan audiensi bersama DPRD Kalteng di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (6/9/2022).

Farid Wajdi berjanji akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan (Wasnaker) secara maksimal.

Farid menjelaskan dengan jumlah pejabat pengawas ketenagakerjaan yang ada dan didukung adanya dua UPTD Pengawasan ketenagakerjaan, akan melayani secara maksimal.

“Dengan jumlah pejabat pengawas ketenagakerjaan di provinsi, didukung UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Sampit dan Pangkalan bun akan bekerja maksimal untuk mengawasi permasalahan ketenagakerjaan, “jelasnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP PP-KSPSI Kalteng Visensius Nasarie, saat audiensi berlangsung menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya datang ke DPRD Kalteng adalah ingin memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja yang selama ini tidak dan belum dipenuhi oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS).

“Salah satunya adalah jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” kata Visensius.

Untuk diketahui, Audiensi ini dihadiri langsung ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid, Ketua Komisi IV H. M. Sriosako, wakil Ketua komisi I Kuwu Senilawati, sekretaris komisi I Sirajul Rahman serta sejumlah anggota yakni, Rizky Amalia Darwan Ali dan Purman Jaya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden, dan seluruh Kabid yang membidangi ketenagakerjaan beserta beberapa pejabat fungsional seperti Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial.

EDITOR:Ardi


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng