Sahli Gubernur Kalteng Membuka Coaching Clinic 3 Program PPSP

Suasana kegiatan Coaching Clinic 3 Program PSSP. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ahli Gubernur Kalimantan Tengah bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) , Suheimi membuka kegiatan coaching clinic 3 Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya.

 

Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya pada Senin (5/9/2022) Siang.

 

Dalam sambutannya Suheimi mengatakan bahwa, PSSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

 

“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ucap Suheimi.

 

Pada tahun 2010-2014 Program PPSP fokus pada penguatan perencanaan di daerah melalui penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), tahun 2015-2019 memfokuskan pada pemutakhiran SSK dan implementasi SSK, dan di tahun 2020-2024 program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

 

Untuk 2020-2024, arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN yaitu; Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi; peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan; pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah; peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi dan pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.

 

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Provinsi Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98 persen, target akses sanitasi layak 80 persen, target sanitasi aman 8 persen, target BABS di tempat terbuka 0 persen, target penanganan sampah perkotaan 83 persen, target akses air minum layak 100 persen dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01 persen dan bukan jaringan perpipaan 73,99 persen.

 

“Adapun target provinsi tersebut telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalteng, Indikator dan target pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota,” lanjut Suheimi.

 

Adapun Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2022 dari pemerintah pusat sesuai SK Kemendagri Nomor 648/103/Kep/Bangda/2022

 

Pendampingan tahun 2022 ini dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK, dengan output diantaranya, mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun, penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan). Juga melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

 

“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap Penetapan Prioritas Layanan dan Quick Win dan program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah pada kegiatan Coaching Clinic 2 di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Untuk itu Saya harapkan peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” ujar Suheimi.

 

Dalam kegiatan tersebut pihaknya berharap Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan

penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota dan diimplementasikan dalam penganggaran.

 

Selain itu program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD), Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya. Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa maupun swasta/masyarakat/CSR).

 

Serta perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi pada APBD kabupaten/kota.

 

Kemudian Pokja Kabupaten Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur agar melakukan penginputan dalam aplikasi Nawasis berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Murung Raya Hermon yang hadir dalam pembukaan tersebut, kepada para awak media mengatakan bahwa kegiatan coaching clinic tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu mereka dalam penataan wilayah.

 

“Karena ini kan juga termasuk penataan ruang, termasuk juga sanitasi di dalamnya juga kita tahu bahwa konsep penataan suatu kota itu mencakup banyak aspek. Karena itu ini juga merupakan kolaborasi, makanya kit hadir disini ada Bappeda untuk perencanaan, ada PUPR untuk infrastruktur kemudian ada Dinas Lingkungan Hidup yang untuk menata kawasan lingkungan.” tutur Hermon.

EDITOR:Ardi


SUMBER: