Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Heru : Tinjau  Kembali Kenaikan Harga BBM, Karena Semakin Menyusahkan Masyarakat

admin01
Published: September 5, 2022
Share
3 Min Read
90dfa3d1 a122 4ab8 8d99 71c989e58ea7
H. Heru Hidayat, ST, M.Pd

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu pemerhati masyarakat dan tokoh pemuda, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd mengkritik keputusan pemerintah yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Heru menilai kenaikan harga BBM saat ini akan semakin menyusahkan dan membebani kehidupan masyarakat. Apalagi dampak akibat pandemi Covid-19, terutama perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan, sehingga tidak perlu dibebani dengan naiknya harga BBM.

“Sebaiknya memperhatikan kondisi masyarakat yang saat ini mulai berupaya tumbuh dengan hadirnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang harusnya dibantu, bukannya ditambah beban operasional mereka dengan naiknya harga BBM tersebut” ujar aktivis sosial kemasyarakat ini

Alasan pemerintah menaikan harga BBM justru saat ini akan semakin menyusahkan masyarakat, coba saja cek ke pasar dan para UMKM, maka biaya operasional yang naik akibat naiknya harga bbm akan memaksa mereka menaikan harga kata Heru dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Heru mengatakan diantara argumentasi pemerintah yang menganggap subsidi hanya dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, bukan masyarakat sebagai alasan yang tidak akan pernah bisa diterima masyarakat, karena faktanya masyarakat untuk operasional menggunakan bbm bersubsidi. Oleh karena pencabutan subsidi itu, kata Heru justru sangat merugikan kepentingan masyarakat

“Hal itu tidak akan pernah dilupakan oleh masyarakat, karena sangat berdampak kepada kondisi harian mereka. Masyarakat menganggap bahwa pencabutan subsidi akan menambah kesulitan hidup mereka,” ucap Heru

Anggota DPRD Kalteng Periode 2014-2019 dari PKS ini menegaskan, sesuai konstitusi, maka tugas pemerintah adalah membantu dan membela rakyat di dalam kesulitan hidup. Karena itu, dia berharap pemerintah memprioritaskan untuk turut membantu masyarakat dengan pemberian subsidi yang juga menjadi hak masyarakat terhadap anggaran.

Infonya, subsidi akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Namun menurut Heru, bantuan tersebut juga hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh seluruh masyarakat terdampak.

“Apalagi dalam penyaluran bantuan sosial selama ini banyak catatan, ketidakuratan data sehingga tidak tepat sasaran, hingga terjadi penyalahgunaan”.

Diantara solusi dengan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi yang lebih ketat, menunda terlebih dahulu proyek-proyek besar yang tidak prioritas, dan melakukan efisensi agara bebas dari pemborosan belanja ungkap anggota Dewan Pakar KAHMI Kalteng ini.

Menurut Heru, pemerintah sebaiknya meninjau kembali rencana menaikkan BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan kepedulian nyata dari pemimpinnya dalam kondisi saat ini.

Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Penetapan kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (3/9/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik. Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter. (Sutransyah)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.05.13
Palangkaraya

SMSI Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kepolisian Dalam Upaya Lawan Hoaks, Bangun Literasi Informasi di Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.49.34
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK, BI dan MUI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat Signifikan

February 26, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WhatsApp Image 2026 02 22 at 12.56.45
Palangkaraya

Pemuka/Tokoh Agama Diharap Dapatkan Manfaat Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

February 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?