Kemenpan RB dan Pemprov Kalteng Bahas Evaluasi RB SAKIP

 Kemenpan RB dan Pemprov Kalteng Bahas Evaluasi RB SAKIP

Suasana evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.) 

Suasana evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

 

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022.

 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Rabu (31/8/2022) Pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline dan online yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.

 

Sementara itu, perwakilan dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi) RI Nerrry mengatakan bahwa SAKIP yang baik berorientasi pada hasil, yang setiap level ada outputnya.

 

“Salah satu contoh adalah berbicara sektor kesehatan, sehingga salah satu indikator adalah angka harapan hidup dan itu yang harus dikawal secara makro,” ucapnya.

 

Dia menambahkan bahwa, kinerja SOPD harapannya harus dikawal oleh SOPD tersebut, sedangkan untuk Kepala Daerah berbicara terhadap dengan hal yang lebih makro saja. Sesuai dengan isu strategis, sehingga pihaknya menyarankan bahwa SOPD harus mengukur kinerja sesuai dengan lingkupnya saja.

 

“Ini mempengaruhi kinerja yang SOPD laksanakan, salah satunya melalui penjabaran kinerjanya. Kedepannya sebaiknya sudah mulai memfilter ruang lingkup peran dan fungsinya,” ucapnya.

 

Sementara itu Sri Suwanto menyampaikan bahwa, pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Kemenpan RB. Serta pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dengan Biro Organisasi terkait dengan kinerja SOPD-SOPD.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala dan Perwakilan SOPD-SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng dan perwakilan dari Kemendagri RI yang hadir secara daring.

EDITOR:Ardi


SUMBER: