Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing di Kalteng 2022 Capai Rp. 6,12 Triliun 

admin01
Published: August 29, 2022
Share
3 Min Read

 

 

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo.

 

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Triwulan II Tahun 2022 mencapai Rp. 6,12 Triliun.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng Sutoyo, usai menghadiri pembukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) yang dilaksanakan di Swissbell Hotel, Palangka Raya pada Senin (29/8/2022) Pagi.

 

“Untuk tahun 2022 ini target yang diberikan kepada Provinsi Kalteng dan kabupaten/kota yakni Rp. 14,9 triliun. Sedangkan untuk realisasinya saat ini yakni mencapai Rp. 6,12 triliun atau capaiannya mencapai 40,88 persen,” ucap Sutoyo.

 

Sementara itu, dia juga berharap agar target investasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (RI) dapat tercapai tentunya dengan kerja keras, strategi maupun inovasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, salah satu upaya adalah dengan menggelar rakor untuk mengejar target tersebut.

 

Sementara itu, dalam perjalanannya investasi di Provinsi Kalteng khususnya juga mengalami kendala. Salah satu kendala adalah pandemi covid-19 yang telah melanda sejak dua tahun lalu, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan rapat atau pertemuan serta sosialisasi terkait dengan investasi.

 

“Mungkin sama-sama kita ketahui, investasi yang dominan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah sektor perkebunan kelapa sawit, selain itu dari sektor pertambangan ditambah lagi dengan sektor UMKM yang juga disarankan oleh Pemerintah Pusat.” tutur Sutoyo.

 

Selain itu, Gubernur Kalteng juga adalah bagaimana UMKM yang ada di Kalteng terus ditingkatkan sehingga, perekonomian masyarakat akan terus berkembang.

 

Serta yang paling penting adalah DPMPTSP Provinsi maupun di kabupaten/kota di Kalteng yakni mengingatkan dan mengawasi LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) dari investor ataupun perusahaan di Kalteng yang dilaporkan minimal 3 bulan sekali.

 

Dimana laporan tersebut disampaikan ke DPMPTSP kabupaten/kota dan disampaikan DPMPTSP Provinsi Kalteng yang nantinya akan dilakukan monitoring dan Pengawasan terhadap laporan dari investor/perusahaan. Sedangkan jika ada investor/perusahaan yang tidak taat dengan aturan maka pihaknya akan memberikan surat teguran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?