Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan SDM Pelaku Usaha Penanaman Modal 

admin01
Published: August 29, 2022
Share
3 Min Read
Suasana pembukaan Rakor Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Swissbell Hotel, Palangka Raya pada Senin (29/8/2022) Pagi.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo, mengatakan bahwa Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalteng.

“Serta untuk meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM Online baik itu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Sutoyo.

Dia menambahkan bahwa Peserta Peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 berjumlah 40 orang dari DPMPTSP se- Kalteng dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) sebanyak 120 orang merupakan Pelaku Usaha dan UMKM Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa dilaksanakannya rakor tersebut, dalam rangka mencari terobosan dan kebijakan yang mendorong kegiatan investasi khususnya di Provinsi Kalteng.

“Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah menuju Kalteng semakin berkah diperlukan adanya langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Yuas.

Dia juga menambahkan upaya tersebut, tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online.

Selain itu untuk meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten / Kota terhadap kepatuhan para pelaku usaha di wilayahnya, tentunya sangat berpengaruh dalam mendorong tercapainya nilai realisasi pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu dalam rangka menarik investasi di Provinsi Kalteng ada permasalahan dalam upaya mempromosikan potensi dan peluang investasi.

“Berbagai hal yang selalu dipersyaratkan oleh para investor dari dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan investasi di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah sangat terkait dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.” ucap Yuas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?