Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Usukan Raperda Perizinan Berusaha

admin01
Published: August 19, 2022
Share
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat. (Foto/Ist)

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengusulkan satu buah raperda kepada DPRD Palangka Raya. Usulan itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, saat rapat paripurna ke I masa sidang I Tahun 2022/2023, DPRD Palangka Raya, Jumat (19/8/2022).

 

Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, yang dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Palangka Raya, jajaran forkopimda serta perangkat daerah dilingkup Pemko Palangka Raya. 

 

Kembali dalam pengantarnya Umi Mastikah menyampaikan, raperda yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya itu yakni raperda tentang perizinan berusaha di daerah kota Palangka Raya.

 

Dalam kesempatan itu Umi menyampaikan alasan mengapa raperda yang diusulkan pihaknya perlu dibahas bersama DPRD setempat, mengingat raperda itu untuk memberikan kepastian hukum.

 

Terutama kepastian hukum dalam berusaha, peningkatan ekosistem, unsur investasi dan kegiatan usaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha , dan perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Terutama didukung dengan penyelenggaraan perizinan yang cepat, terintegrasi, transparan, efisien efektif, dan akuntabel yang digerakan melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,’ terangnya.

 

Selain itu sambung Umi, raperda tersebut juga bertujuan untuk menjamin kemudahan berusaha dengan cara mengoptimalisasi pelayanan perizinan berusaha di Kota Palangka Raya. Sehingga bermanfaat bagi sosial masyarakat setempat.

 

“Kami berharap agar satu buah pemerkosaan Kota Palangka Raya ini dapat segera dibahas sesuai tahapan dan pembentukan produk hukum daerah yang berlaku. Baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?