Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI Kalteng Serahkan 7 Lembar Uang Kertas Emisi 2022 ke Gubernur Kalteng

admin01
Published: August 18, 2022
Share
3 Min Read
366a32bc 7c89 4133 b7e2 77a80ad84457
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yura Djalins menyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa, yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada bapak Gubernur Sugianto Sabran. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diusianya yang ke-77 tahun kemerdekaan RI, tentu banyak harapan yang sangat diinginkan. Salah satunya semakin memberikan suntikan semangat untuk kembali pulih dan bangkit menuju Indonesia maju.

Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya.

Sebagai bentuk penghargaan dan sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, Rabu (18/8/2022) di Aula Serba Guna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yura Djalins telah melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada Bp. Sugianto Sabran.

“Kami sudah menyerahan ToA berupa 7 lembar pecahan uang kertas emisi 2022,” kata Yura.

Selanjutnya, menurut Yura, penukaran uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 ini dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Kas Keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id. yakni :
1. Tanggal 22 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Kahayan
2. Tanggal 23 dan 24 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Besar
3. Tanggal 25 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Rajawali.

“Penyerahan ToA tersebut dilakukan setelah acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom,” jelasnya.

Rakornas dibuka oleh Presiden RI dan didampingi oleh Menko Bidang Perekonomian, Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mendorong TPID dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Kalteng memberikan arahan yang selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengendalian inflasi yaitu agar masing-masing daerah dapat memetakan komoditas-komoditas apa saja yang menjadi penyumbang inflasi utama.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan masing-masing daerah dapat menjalin kerja sama dengan daerah surplus untuk mengamankan pasokan komoditas yang mengalami defisit. Dengan demikian, potensi inflasi kedepan diharapkan dapat terkendali,” pungkasnya. (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa April 25, 2026
  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?