BI Kalteng Serahkan 7 Lembar Uang Kertas Emisi 2022 ke Gubernur Kalteng

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yura Djalins menyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa, yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada bapak Gubernur Sugianto Sabran. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diusianya yang ke-77 tahun kemerdekaan RI, tentu banyak harapan yang sangat diinginkan. Salah satunya semakin memberikan suntikan semangat untuk kembali pulih dan bangkit menuju Indonesia maju.

Sebagai wujud optimisme agar Indonesia bangkit lebih kuat, Bank Indonesia bersama pemerintah mempersembahkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang semakin berkualitas dan terpercaya.

Sebagai bentuk penghargaan dan sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, Rabu (18/8/2022) di Aula Serba Guna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yura Djalins telah melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa 7 lembar pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri istimewa yaitu tahun lahir Gubernur Kalteng yang diberikan kepada Bp. Sugianto Sabran.

“Kami sudah menyerahan ToA berupa 7 lembar pecahan uang kertas emisi 2022,” kata Yura.

Selanjutnya, menurut Yura, penukaran uang kertas Rupiah tahun emisi 2022 ini dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Kas Keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id. yakni :
1. Tanggal 22 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Kahayan
2. Tanggal 23 dan 24 Agustus 2022, pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Besar
3. Tanggal 25 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00 wib di Pasar Rajawali.

“Penyerahan ToA tersebut dilakukan setelah acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom,” jelasnya.

Rakornas dibuka oleh Presiden RI dan didampingi oleh Menko Bidang Perekonomian, Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mendorong TPID dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Kalteng memberikan arahan yang selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengendalian inflasi yaitu agar masing-masing daerah dapat memetakan komoditas-komoditas apa saja yang menjadi penyumbang inflasi utama.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan masing-masing daerah dapat menjalin kerja sama dengan daerah surplus untuk mengamankan pasokan komoditas yang mengalami defisit. Dengan demikian, potensi inflasi kedepan diharapkan dapat terkendali,” pungkasnya. (Dani)

EDITOR:Ardi


SUMBER: