Wagub Bersama BP Jamsostek Serahkan Klaim Santunan Pada Ahli Waris

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyerahkan klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo bersama BP-Jamsostek menyerahkan manfaat keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni klaim santunan kepada salah satu pekerja dan dua ahli waris yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga sarjana sebesar Rp1.064.335.170,00.

Penyerahan klaim santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Edy Pratowo mengharapkan agar santunan ini digunakan sesuai kebutuhan sehingga terasa manfaatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah Kalteng agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP-JAMSOSTEK.

“Para pekerja wajib terdaftar pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Farid.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi bidang kepesertaan BP-JAMSOSTEK Muhammad Anis F, Kepala Kantor cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, Kepala Kantor cabang Sampit Yunan Shahada dan Kepala Kantor cabang Pangkalan Bun Yadi Hadrianto.

EDITOR:Ardi


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng