Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Wabup Ajak Masyarakat Bersinergi Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Riadi
Published: August 12, 2022
Share
2 Min Read
19db86e0 c368 4849 a69d f70920a1c974
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memberikan sosialisasi bahaya Narkoba kepada ratusan pelajar di Kecamatan Laung Tuhup. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan sosialisasi tentang Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (12/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Maka dalam sosialisasi ini kita sampaikan, bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama, karena dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas pelajar, politik, ekonomi, sosial budaya dan menghambat pembangunan suatu wilayah,” ucap Rejikinoor.

Oleh karena itu, sambung Rejikinoor, peredaran Narkoba ini wajib dicegah dan diberantas untuk menyelamatkan fisik mental moral hingga masa depan para generasi muda untuk melanjutkan pembangunan dan masa depan bangsa khususnya kabupaten Murung Raya.

“Harapan saya ditangan para generasi muda yang produktif, inovatif, kreatif, visioner dan tentunya bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya,” tambah orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu.

Oleh sebab itu, Wabup mengajak semua masyarakat untuk bersinergi dan proaktif melakukan edukasi dan pemahaman serta pengawasan tentang bahaya narkoba melalui keluarga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, lingkungan sekolah, lingkungan Pemerintahan, lingkungan perusahaan dan lainnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapati menyampaikan, Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan lingkungan sekitar, yang berdampak pada kerawanan sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan yang berimbas mudah terjadinya kemerosotan nilai-nilai karakter bangsa.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar kehidupan di bidang Poleksosbud Hankam berlangsung kondusif,” ujar Mizam.

Disampaikan Mizam, bahwa Kesbangpol sangat serius berupaya untuk menyelamatkan aset terbesar Bangsa ini yaitu generasi muda agar tidak terkontaminasi narkoba masa depan Indonesia dan Murung Raya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti Pelajar, guru, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat serta dihadiri Tripika Kecamatan Laung Tuhup.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?