Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Pajak dan Retribusi Diharapkan Tingkatkan PAD Provinsi Kalteng

admin01
Published: August 11, 2022
Share
2 Min Read
6e165b3b 6772 40f0 8aac b8a8f8905ee4
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. (foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Kamis (11/8/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng baik secara online maupun offline.

“Agenda Rapat paripurna hari ini adalah laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun Anggaran 2023,” ucap Wiyatno.

Agenda rapat paripurna selanjutnya adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Serta Pidato Gubernur Kalteng terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, sekaligus Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 3 Raperda Provinsi Kalteng, masing-masing tentang Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sementara itu, dalam pidato Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan bahwa, dokumen tersebut merupakan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Secara umum target makro pembangunan daerah pada tahun 2023 adalah pertumbuhan ekonomi 5,70 persen,” ucap Edy.

Dia menambahkan bahwa, berdasarkan kompilasi rapat dengan legislatif bahwa terdapat usulan Rp. 447 miliar yang nantinya akan diakomodir setelah ditetapkannya pajak dan restribusi daerah.

“Dalam Raperda yang nantinya akan menjadi Perda diharapkan Perda Pajak dan Retribusi dapat meningkatkan PAD di Kalteng sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kalteng berkah.” ucap Edy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?