Permasalahan Tata Batas Desa di Kalteng Dapat Diselesaikan Melalui Komitmen Provinsi dan Daerah

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, H. Kaspinor.

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Permasalahan Tata Batas wilayah Desa yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan dapat diselesaikan dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang ada di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, H. Kaspinor usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bappeda litbang Kalteng jalan Diponegoro, Palangka Raya pada Senin (8/8/2022) Pagi.

“Intinya sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang waktu itu dihadiri oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, berkenaan dengan tata batas wilayah kita target kita di tahun 2023 mendatang, di Kalteng kita targetkan selesai,” ucap Kaspin kepada para awak media.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2022 ini Pemprov Kalteng dan Pemkab yang ada di Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan tata batas wilayah Desa secara administrasi. Sehingga berkenaan dengan wilayah masing-masing Desa harapannya tidak ada polemik-polemik yang terjadi.

“Sehingga kedepannya jika ada pemekaran-pemekaran, kalau permasalahan ini tidak selesai maka kita akan mengalami kesulitan. Maka dari itu kita harus bergerak untuk menyelesaikan tata batas Desa terlebih dahulu,” ucapnya.

Sehingga jika hal tersebut sudah diselesaikan, maka pengembangan otonomi daerah kedepannya akan lebih mudah dibandingkan dengan belum menyelesaikan masalah tata batas Desa. Adapun hingga saat ini, baru sekitar 32 persen tata batas wilayah desa di Kalteng sudah diselesaikan dan sisanya 68 persen lagi yang harus segera diselesaikan.

“Sehingga, ini kita harus duduk bersama-sama untuk membangun komitmen antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, supaya ini bisa diselesaikan secepatnya. Harapan kita seluruh Kepala Daerah dapat memberi motivasi kepada instansi terkait berkenaan dengan penyelesaian administrasi Pemerintahan Desa.” tutupnya.

EDITOR:Ardi


SUMBER: