Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Permasalahan Tata Batas Desa di Kalteng Dapat Diselesaikan Melalui Komitmen Provinsi dan Daerah

admin01
Published: August 8, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 08 08 at 14.05.09
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, H. Kaspinor.

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Permasalahan Tata Batas wilayah Desa yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan dapat diselesaikan dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang ada di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, H. Kaspinor usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Bappeda litbang Kalteng jalan Diponegoro, Palangka Raya pada Senin (8/8/2022) Pagi.

“Intinya sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang waktu itu dihadiri oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, berkenaan dengan tata batas wilayah kita target kita di tahun 2023 mendatang, di Kalteng kita targetkan selesai,” ucap Kaspin kepada para awak media.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2022 ini Pemprov Kalteng dan Pemkab yang ada di Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan tata batas wilayah Desa secara administrasi. Sehingga berkenaan dengan wilayah masing-masing Desa harapannya tidak ada polemik-polemik yang terjadi.

“Sehingga kedepannya jika ada pemekaran-pemekaran, kalau permasalahan ini tidak selesai maka kita akan mengalami kesulitan. Maka dari itu kita harus bergerak untuk menyelesaikan tata batas Desa terlebih dahulu,” ucapnya.

Sehingga jika hal tersebut sudah diselesaikan, maka pengembangan otonomi daerah kedepannya akan lebih mudah dibandingkan dengan belum menyelesaikan masalah tata batas Desa. Adapun hingga saat ini, baru sekitar 32 persen tata batas wilayah desa di Kalteng sudah diselesaikan dan sisanya 68 persen lagi yang harus segera diselesaikan.

“Sehingga, ini kita harus duduk bersama-sama untuk membangun komitmen antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, supaya ini bisa diselesaikan secepatnya. Harapan kita seluruh Kepala Daerah dapat memberi motivasi kepada instansi terkait berkenaan dengan penyelesaian administrasi Pemerintahan Desa.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Raih 11 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 28, 2026
  • Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik June 28, 2026
  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng

June 27, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj. Sekda Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?