Percepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan

(Ahmad Prianto R.)
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2021-2026 dengan visi Kalteng Makin Berkah telah menetapkan Misi yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang Produktif, keratif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang.
Hal tersebut disampikan oleh Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya di pembukaan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Provinsi Kalteng.
Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur setempat pada Rabu (3/8/2022) Pagi.
Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, antara lain melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau,” ucap Nuryakin.
Lanjutnya bahwa penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.
Di samping itu, Kalteng telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, dengan kegiatannya antara lain inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi Gas Rumah Kaca secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya.
Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu Meingkatkan Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat melalui Perhutanan Sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat.
Kebijakan untuk mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu terus ditingkatkan dan lebih terstruktur, mulai dari tingkat nasional, provinsi, sampai kabupaten/kota. Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya diharapkan bekerja bersama-sama.
“Yakni melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi domestik, serta peran penting untuk melindungi, melestarikan, dan memulihkan alam dan ekosistem dalam memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim, sembari memastikan perlindungan sosial dan lingkungan.” tutupnya.
(Ahmad Prianto R.)